SEPUTAR KALTIM
Asal Musnahkan Arsip Bisa Berdampak ke Ranah Hukum

Untuk mengetahui nasib arsip, akan dilakukan penilaian dengan jadwal retensi arsip. Jika prosedur itu tidak dilakukan dan arsip dimusnahkan dengan sembarangan. Maka akibatnya bisa ke ranah hukum.
Dalam pengelolaan dan penataan kearsipan. Utamanya di lingkungan pemerintahan. Tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada berbagai aturan dan proses yang harus dilalui dalam memperlakukan arsip. Termasuk keyika akan melakukan pemusnahan arsip.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Provinsi Kalimantan Timur menjelaskan dampak yang terjadi jika pemusnahan arsip dilakukan secara sembarangan dna tidak sesuai proses.
Taufik memberi cintoh terhadap arsip keuangan. Yang memiliki masa atau jadwal retensi lebih dari 10 tahun. Baru bisa untuk dimusnahkan. Jika di bawah 10 tahun harus tetap disimpan di record center.
“Kalau dia dimusnahkan sebelum usianya atau istilah kita itu masa retensinya tidak dilalui terus dimusnahkan. Lalu, ada persoalan hukum kemudian, misalnya kontrak-kontrak, apabila itu tidak dilestarikan dan dijaga dengan baik, maka itu akan kena.”
“Kan banyak pejabat kita itu kena persoalan permasalahan hukum karena arsipnya itu belum masanya untuk dimusnahkan, tapi dimusnahkan seperti itu,” jelas Taufik belum lama ini.
Menurut Taufik, itu bisa terjadi karena ketidaktahuan atau kurangnya literasi terkait dengan pemahaman tentang pengelolaan arsip.
Sehingga sangat penting untuk setiap pegawai pemerintahan di manapun posisinya untuk mengetahui secara dasar dalam pengelolaan kearsipan.
Itu sebagai bukti dan pertanggungjawaban terhadap keuangan negara. Selain itu arsip juga membantu dalam transparansi kerja. (ens/fth)Â
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda