SAMARINDA
Dispursip Samarinda Dorong Setiap OPD Berdayakan Staf yang Ada untuk Mengelola Arsip
Secara ideal. Setiap OPD punya 2 tenaga arsiparis. Namun jika masih kekurangan Dispursip Samarinda mendorong untuk memberdayakan staf yang ada untuk fokus pada kearsipan.
Petugas arsip di Samarinda masih langka. Padahal setiap instansi atau lembaga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing perlu 2 orang arsiparis. Yang bekerja khusus mengelola kearsipan di sana.
Hal itu dipengaruhi oleh minimnya peminat bidang profesi kearsipan. Sementara lapangan pekerjaannya terbuka lebar. Bahkan perlu banyak tenaga.
Biasa disebut sebagai arsiparis. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 bahwa Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan.
Kompetensi itu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.
Jabatan fungsional arsiparis dibagi menjadi dua kategori. Yakni arsiparis terampil dan arsiparis ahli. Arsiparis kategori terampil memiliki tiga jenjang jabatan yaitu arsiparis terampil/pelaksana, arsiparis pelaksana lanjutan, dan arsiparis penyelia.
Akibat kurangnya tenaga arsiparis di OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Samarinda itu jadi berdampak pada kurang maksimalnya pengelolaan dan penataan arsip. Karena tidak ada yang fokus mengelola kearsipan.
Arsiparis Terampil Dispursip Samarinda Kirana Pareswari mendorong setiap OPD di Samarinda untuk mengkhususkan 2 orang staffnya untuk khusus mengelola kearsipan. Baik untuk ASN maupun non ASN.
“Masing-masing OPD harus punya arsiparis. Mungkin tupoksi dari fungsional lain itu nggak seperti arsiparis,” jelas Kirana Kamis 23 November 2023.
Kirana mendorong agar 2 staf yang dikhususkan itu. Namanya diusulkan agar bisa diresmikam melalui Surat Keputusan (SK).
“Kalau misalnya pun ada staf ASN maupun non ASN misalnya mau di-SK kan atau ditunjuk sebagai pengelola arsip mungkin bisa difokuskan di situ,” tambahnya.
Itu merupakan strategi untuk memenuhi fungsi arsiparis. Agar pengelolaan arsip bisa terus berjalan. Karena jika menunggu jabatan fungsional yang memang sudah tersertifikasi. Akan semakin sulit.
“Tapi lebih baik ada fungsional kearsipannya,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoInilah 10 Provinsi Dengan Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia, Kaltim Termasuk?
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAntisipasi Bencana di Kaltim, Dinsos Stok 17.000 Paket Logistik untuk Setahun Penuh
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPeduli Bencana Aceh, Pemprov Kaltim Terjunkan 37 Relawan ke Aceh Tamiang
-
OLAHRAGA4 hari agoMana yang Lebih Efektif? Membandingkan Lari, Gym, Pilates, dan Zumba untuk Kebugaran Optimal

