SAMARINDA
Dispursip Samarinda Dorong Setiap OPD Berdayakan Staf yang Ada untuk Mengelola Arsip

Secara ideal. Setiap OPD punya 2 tenaga arsiparis. Namun jika masih kekurangan Dispursip Samarinda mendorong untuk memberdayakan staf yang ada untuk fokus pada kearsipan.
Petugas arsip di Samarinda masih langka. Padahal setiap instansi atau lembaga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing perlu 2 orang arsiparis. Yang bekerja khusus mengelola kearsipan di sana.
Hal itu dipengaruhi oleh minimnya peminat bidang profesi kearsipan. Sementara lapangan pekerjaannya terbuka lebar. Bahkan perlu banyak tenaga.
Biasa disebut sebagai arsiparis. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 bahwa Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan.
Kompetensi itu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.
Jabatan fungsional arsiparis dibagi menjadi dua kategori. Yakni arsiparis terampil dan arsiparis ahli. Arsiparis kategori terampil memiliki tiga jenjang jabatan yaitu arsiparis terampil/pelaksana, arsiparis pelaksana lanjutan, dan arsiparis penyelia.
Akibat kurangnya tenaga arsiparis di OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Samarinda itu jadi berdampak pada kurang maksimalnya pengelolaan dan penataan arsip. Karena tidak ada yang fokus mengelola kearsipan.
Arsiparis Terampil Dispursip Samarinda Kirana Pareswari mendorong setiap OPD di Samarinda untuk mengkhususkan 2 orang staffnya untuk khusus mengelola kearsipan. Baik untuk ASN maupun non ASN.
“Masing-masing OPD harus punya arsiparis. Mungkin tupoksi dari fungsional lain itu nggak seperti arsiparis,” jelas Kirana Kamis 23 November 2023.
Kirana mendorong agar 2 staf yang dikhususkan itu. Namanya diusulkan agar bisa diresmikam melalui Surat Keputusan (SK).
“Kalau misalnya pun ada staf ASN maupun non ASN misalnya mau di-SK kan atau ditunjuk sebagai pengelola arsip mungkin bisa difokuskan di situ,” tambahnya.
Itu merupakan strategi untuk memenuhi fungsi arsiparis. Agar pengelolaan arsip bisa terus berjalan. Karena jika menunggu jabatan fungsional yang memang sudah tersertifikasi. Akan semakin sulit.
“Tapi lebih baik ada fungsional kearsipannya,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Gubernur Harum: Setiap Rupiah APBD Wajib Digunakan untuk Rakyat
-
SAMARINDA5 hari ago
RRI Samarinda Tegaskan Transformasi Digital, Hadirkan Layanan RRI Digital
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kesbangpol Teguhkan Komitmen ASN dalam Menjaga Persatuan di Era Digital
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
ASN Kaltim Diminta Jadi Benteng Persatuan di Era Digital dan Pembangunan IKN
-
PARIWARA2 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
KUKAR1 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
KUKAR4 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal