PASER
“Kami Butuh Makan” Para Sopir Truk Batubara Demo DPRD Paser, Tuntut Dibolehkan Lewat Jalan Umum
Sekelompok sopir truk batubara dari Kecamatan Kuaro, Muara Komam, dan Batu Sopang menggelar demonstrasi di kantor DPRD Paser. Mereka menuntut dibolehkan mengangkut tambang di jalan umum lagi.
Rabu 3 Januari 2024, puluhan sopir truk pengangkut batubara berkonvoi dari berbagai kecamatan di sekitaran Kuaro. Truk-truk itu lantas parkir di halaman kantor DPRD Paser. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Dalam aksinya, mereka membawa serta istri masing-masing. Dan menempelkan poster tuntutan di kaca depan truk.
Bambang sang koordinator aksi mengatakan, aksi pencegatan truk batubara oleh warga Batu Kajang tempo hari. Telah membunuh mata pencaharian mereka.
“Sudah sepuluh hari kami tidak beroperasi. Kami tidak memiliki penghasilan. Sementara, kami butuh biaya makan, bayar kontrakan, dan bayar cicilan truk, serta kebutuhan lain, ” kata Bambang. Mengutip dari Antara.
Ditunggai Politik?
Agar lebih kondusif, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi meminta perwakilan sopir masuk ke sebuah ruangan. Untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib.
Di situ, Bambang bilang kalau aksi pencegatan truk batubara itu bukan murni keinginan warga. Namun ada seorang anggota dewan Paser, yang kembali mencalonkan diri. Dituding menunggangi aksi itu.
“Karena itu, kami minta bapak sebagai ketua DPRD dapat mengingatkan anggotanya.”
“Kami minta agar anggota dewan dapil kami dihadirkan di sini. Kami ingin tahu apa alasannya, ” ujarnya. Sayangnya legislator yang dimaksud sedang tidak berada di tempat.
Menurut Bambang, aktivitas pengangkutan batubara di jalan umum itu sudah berlangsung 9 bulan. Dan tampak adem ayem saja.
“Kenapa baru sekarang dilarang, karena ada yang provokasi. Coba lihat video yang beredar di media sosial, terlihat anggota dewan ikut bersama warga yang memblokade truk, ” katanya.
Sopir Truk Barubara Mendesak
Setelah mendengarkan aspirasi para sopir, Hendra Wahyudi menjelaskan kalau lembaganya tidak memiliki kewenangan eksekusi. Penjelasan itu sontak membuat perwakilan sopir truk kecewa. Lantas mendesak agar mereka lekas mendapat persetujuan boleh melewati jalan umum. Hal ini memicu ketegangan di ruang dialog.
Hendra pun mengajukan penjadwalan ulang pertemuan ini, pada tanggal 15 Januari mendatang. Namun permintaan itu mendapat penolakan dari para sopir.
Setelah tarik ulur usulan, dewan mengajukan agar pertemuan susulan itu, dilakukan pafa 8 Januari. Para sopir pun menerima jadwal itu.
Pj Gubernur Tetap Larang
Pada hari yang sama di tempat berbeda. Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan bahwa proses pengangkutan tambang dan mineral, serta perkebunan. Dilarang melewati jalanan umum.
Ini bisa menjadi jawaban atas keluhan para sopir. Karena yang berwenang memutuskan dalam kasus ini adalah Pemprov Kaltim. Berita lengkapnya baca DI SINI (dra)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTahun Baru Islam 1448 H, Wagub Kaltim Serukan Semangat Hijrah dan Perubahan
-
OLAHRAGA2 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
PARIWARA4 hari agoSapu Bersih! Yamaha Raih 7 Gelar Bergengsi di Otomotif Award 2026
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
PARIWARA1 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
NUSANTARA1 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar

