BALIKPAPAN
3000 Lembar Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Balikpapan Saat Proses Sortir dan Pelipatan

KPU Balikpapan menemukan 6 kardus atau sekitar 3000 lembar surat suara yang rusak saat proses sortir dan pelipatan. Surat suara yang rusak ini akibat cetakan yang tidak sempurna seperti warna yang memudar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menemukan sebanyak 3000 lembar surat suara yang rusak selama proses sortir dan pelipatan surat suara oleh petugas sementara (ad hoc) dalam satu pekan.
“Selama sepekan proses sortir dan lipat surat suara dilakukan, petugas setidaknya telah menemukan enam kardus yang berisi surat suara rusak,” kata Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, di Balikpapan, Senin 15 Januari 2024.
Satu kardus berisi 500 lembar surat suara, bila ditotal maka terdapat 3.000 lembar surat suara rusak atau tak layak pakai akibat cetakan tidak sempurna.
“Kebanyakan surat suara yang rusak dari cetakan tidak sempurna, seperti warna logo partai politik (parpol) yang telah memudar pada surat suara, sedangkan yang robek hanya sedikit,” tuturnya.
Cetakan yang tidak sempurna itu seperti warna yang memudar atau berubah. Misalnya tadi warnanya hijau menjadi kuning.
Lanjutnya, surat suara yang rusak itu di antaranya surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan maupun surat suara calon anggota legislatif tingkat provinsi (DPRD Kaltim).
Walaupun terdapat surat suara yang rusak, namun kerusakan itu tertutupi. Karena dari pabrik diberi surat suara cadangan, yakni setiap satu kardus ada lebih 14 sampai 15 surat suara.
Thoha menuturkan dampak dari ditemukan nya ribuan surat suara dengan cetakan tidak sempurna tersebut mengakibatkan proses sortir dan pelipatan surat suara pun terhambat.
“Sebenarnya kalau itu tidak ada kerusakan sudah selesai 100 persen,” katanya dikutip melalui Antaranews Kaltim.
Sementara itu, proses pelipatan surat suara hingga sepekan terakhir yang layak pakai jumlahnya mencapai 520 ribu lembar surat suara.
Menurutnya KPU Balikpapan melaksanakan pelipatan dan penyortiran surat suara sejak Minggu 7 Januari 2024.
Dalam kegiatan sortir dan pelipatan, KPU Balikpapan melibatkan 150 warga dengan menyelesaikan sebanyak 2,5 juta surat suara. Baik untuk surat suara DPRD Kota Balikpapan, DPRD Provinsi Kaltim, DPR RI, DPD RI, serta Presiden-Wakil Presiden. (rw)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas