Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Dinkes Kaltim Beri Lampu Hijau Pengoperasian Kembali Rumah Sakit Islam

Diterbitkan

pada

Kondisi terkini Rumah Sakit Islam. (Yanti/Kaltim Faktual)

Dinkes Kaltim memberikan lampu hijau kepada Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda untuk kembali beroperasi. Pasalnya, izin operasional rumah sakit tersebut masih berlaku hingga 2025.

RSI sempat mengalami masa kejayaan, sebelum berhenti operasionalnya pada 2016. Karena polemik kepemilikan di era Gubernur Awang Faroek Ishak.

Setelah lama terbengkalai dan menjadi aset tidur. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengungkapkan bahwa RSI yang kini dikelola Yarsi Kaltim, masih memiliki izin operasional hingga satu tahun ke depan.

“Rumah sakit Islam itu kan sudah ada yayasannya atau pengelolanya. Kalau urusan rasional izinnya masih sampai 2025. Artinya izin operasionalnya itu masih ada,” ungkap Jaya baru-baru ini.

Baca juga:   Sah! Felix Joni Darjoko Jadi Kepala BPKP Kaltim

Dinkes sendiri sangat mendukung kembali beroperasinya rumah sakit yang berada di jalur Terowongan Samarinda itu. Dan mendorong inovasi-inovasi terbaru terkait pelayanan rumah sakit.

“Terkait kebutuhan dan sebagainya mereka masih berkoordinasi dengan semua pihak termasuk juga sekarang juga kan dilibatkan juga pimpinan,” imbuhnya.

Termasuk, pengurusan perizinan yang dikeluarkan dari wali kota Samarinda. Tentu, sangat membantu dalam pengoperasian kembali rumah sakit ini

“Yang jelas masih panjang izin operasionalnya,” ucapnya.

Apabila rumah sakit ini ingin di operasikan kembali. Pemprov Kaltim meminta agar pihak yayasan RSI dapat menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Agar memudahkan pelayanan kepada pasien-pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Baca juga:   BMKG Sebut Ada 15 Titik Panas Tersebar di Kaltim

“Karena sekarang korporasi dari rumah sakit itu standarnya harus kerja sama dengan BPJS.”

“Bagaimana agar BPJS bisa langsung melakukan MoU seperti itu kita-kira,” sambungnya.

Sementara itu, ia juga mendorong agar pihak yayasan RSI dapat segera memperbaiki infrastruktur serta mulai mengatur sistem pelayanannya kembali.

“Tentu banyak biaya. Tapi kita kan juga harus bisa menata bagaimana bisa dia juga yang digunakan itu lebih efektif dan efisien mana dulu yang dibuka,” ujarnya.

Harapannya RSI Kaltim dapat kembali beroperasi penuh dan memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat.

“Saat ini saya liat juga pihak manajemen sudah mulai melakukan itu, karena memang izin operasionalnya masih ada,” pungkasnya. (dmy/fth)

Baca juga:   Wakili Kubar, Kori Aprilia Terpilih Jadi Puteri Indonesia Kalimantan Timur 2024

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.