SEPUTAR KALTIM
Dinkes Kaltim Beri Lampu Hijau Pengoperasian Kembali Rumah Sakit Islam

Dinkes Kaltim memberikan lampu hijau kepada Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda untuk kembali beroperasi. Pasalnya, izin operasional rumah sakit tersebut masih berlaku hingga 2025.
RSI sempat mengalami masa kejayaan, sebelum berhenti operasionalnya pada 2016. Karena polemik kepemilikan di era Gubernur Awang Faroek Ishak.
Setelah lama terbengkalai dan menjadi aset tidur. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengungkapkan bahwa RSI yang kini dikelola Yarsi Kaltim, masih memiliki izin operasional hingga satu tahun ke depan.
“Rumah sakit Islam itu kan sudah ada yayasannya atau pengelolanya. Kalau urusan rasional izinnya masih sampai 2025. Artinya izin operasionalnya itu masih ada,” ungkap Jaya baru-baru ini.
Dinkes sendiri sangat mendukung kembali beroperasinya rumah sakit yang berada di jalur Terowongan Samarinda itu. Dan mendorong inovasi-inovasi terbaru terkait pelayanan rumah sakit.
“Terkait kebutuhan dan sebagainya mereka masih berkoordinasi dengan semua pihak termasuk juga sekarang juga kan dilibatkan juga pimpinan,” imbuhnya.
Termasuk, pengurusan perizinan yang dikeluarkan dari wali kota Samarinda. Tentu, sangat membantu dalam pengoperasian kembali rumah sakit ini
“Yang jelas masih panjang izin operasionalnya,” ucapnya.
Apabila rumah sakit ini ingin di operasikan kembali. Pemprov Kaltim meminta agar pihak yayasan RSI dapat menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Agar memudahkan pelayanan kepada pasien-pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.
“Karena sekarang korporasi dari rumah sakit itu standarnya harus kerja sama dengan BPJS.”
“Bagaimana agar BPJS bisa langsung melakukan MoU seperti itu kita-kira,” sambungnya.
Sementara itu, ia juga mendorong agar pihak yayasan RSI dapat segera memperbaiki infrastruktur serta mulai mengatur sistem pelayanannya kembali.
“Tentu banyak biaya. Tapi kita kan juga harus bisa menata bagaimana bisa dia juga yang digunakan itu lebih efektif dan efisien mana dulu yang dibuka,” ujarnya.
Harapannya RSI Kaltim dapat kembali beroperasi penuh dan memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat.
“Saat ini saya liat juga pihak manajemen sudah mulai melakukan itu, karena memang izin operasionalnya masih ada,” pungkasnya. (dmy/fth)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja