SEPUTAR KALTIM
Dinkes Kaltim Beri Lampu Hijau Pengoperasian Kembali Rumah Sakit Islam
Dinkes Kaltim memberikan lampu hijau kepada Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda untuk kembali beroperasi. Pasalnya, izin operasional rumah sakit tersebut masih berlaku hingga 2025.
RSI sempat mengalami masa kejayaan, sebelum berhenti operasionalnya pada 2016. Karena polemik kepemilikan di era Gubernur Awang Faroek Ishak.
Setelah lama terbengkalai dan menjadi aset tidur. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengungkapkan bahwa RSI yang kini dikelola Yarsi Kaltim, masih memiliki izin operasional hingga satu tahun ke depan.
“Rumah sakit Islam itu kan sudah ada yayasannya atau pengelolanya. Kalau urusan rasional izinnya masih sampai 2025. Artinya izin operasionalnya itu masih ada,” ungkap Jaya baru-baru ini.
Dinkes sendiri sangat mendukung kembali beroperasinya rumah sakit yang berada di jalur Terowongan Samarinda itu. Dan mendorong inovasi-inovasi terbaru terkait pelayanan rumah sakit.
“Terkait kebutuhan dan sebagainya mereka masih berkoordinasi dengan semua pihak termasuk juga sekarang juga kan dilibatkan juga pimpinan,” imbuhnya.
Termasuk, pengurusan perizinan yang dikeluarkan dari wali kota Samarinda. Tentu, sangat membantu dalam pengoperasian kembali rumah sakit ini
“Yang jelas masih panjang izin operasionalnya,” ucapnya.
Apabila rumah sakit ini ingin di operasikan kembali. Pemprov Kaltim meminta agar pihak yayasan RSI dapat menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Agar memudahkan pelayanan kepada pasien-pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.
“Karena sekarang korporasi dari rumah sakit itu standarnya harus kerja sama dengan BPJS.”
“Bagaimana agar BPJS bisa langsung melakukan MoU seperti itu kita-kira,” sambungnya.
Sementara itu, ia juga mendorong agar pihak yayasan RSI dapat segera memperbaiki infrastruktur serta mulai mengatur sistem pelayanannya kembali.
“Tentu banyak biaya. Tapi kita kan juga harus bisa menata bagaimana bisa dia juga yang digunakan itu lebih efektif dan efisien mana dulu yang dibuka,” ujarnya.
Harapannya RSI Kaltim dapat kembali beroperasi penuh dan memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat.
“Saat ini saya liat juga pihak manajemen sudah mulai melakukan itu, karena memang izin operasionalnya masih ada,” pungkasnya. (dmy/fth)
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Luncurkan Fitur E-KSG, Servis Motor Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi
-
BERAU3 hari agoAkhiri Kendala Jarak, Dua SMA Negeri Baru Segera Dibangun di Berau
-
BALIKPAPAN2 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
PARIWARA2 hari agoCatatan MAXI Tour Boemi Nusantara Etape Satu, Ini Deretan Jalur Ikonik dan Spot Eksotis di Sumatera Utara Untuk Pecinta Touring
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengalihan Pengelolaan Pemakaman dalam RDP
-
BALIKPAPAN3 hari agoDPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Peran Banmus dalam Penyusunan Agenda Dewan
-
BALIKPAPAN2 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD
-
BALIKPAPAN3 jam agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda

