KUKAR
Bahasa Melayu Kutai Perlu Dilestarikan Seiring dengan Pembangunan IKN

Seiring dengan pembangunan IKN, Pusat Riset BRIN gelar diskusi di Kukar tentang persiapan penerapan muatan lokal bahasa Melayu Kutai seiring dengan keberadaan IKN.
Pusat Riset Bahasa, Sastra dan Komunitas BRIN mengadakan diskusi dalam rangka menggali data riset tentang ‘Konstruksi Identitas Kewarganegaraan Global Melalui Modul Suplemen GCED dan Linguistik Lanskap untuk Muatan Lokal Bahasa Daerah Melayu Kutai di IKN.
Kegiatan diskusi ini berlangsung di SMP 2 Kutai Kartanegara baru-baru ini.
Ketua Tim Peneliti dari BRIN, Erlinda Rosita, menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta yang merupakan perwakilan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara tentang persiapan penerapan muatan lokal bahasa Melayu Kutai.
“Kutai Kartanegara dipilih sebagai lokasi penelitian karena merupakan mitra Ibu Kota Nusantara (IKN), yang menempatkan bahasa Melayu Kutai sebagai bahasa daerah yang perlu dilestarikan seiring dengan keberadaan IKN,”bebernya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Joko Sampurno menjelaskan upaya pelestarian bahasa Kutai yang telah dilakukan oleh Pemkab Kukar, termasuk peraturan daerah, bahan ajar dan dukungan lainnya.
Sementara Ali Kusno Perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim juga memberikan materi tentang Linguistik Lanskap sebagai Media Pembelajaran Bahasa Daerah dalam Konteks Pendidikan Kewarganegaraan Global di Sekolah Menengah Pertama.
Ali Kusno menekankan pentingnya pelestarian bahasa daerah dalam konteks pembangunan IKN sebagai pemantik untuk mempercepat pelestarian dan pengembangan budaya daerah, terutama di kalangan generasi muda.
Ia melanjutkan bahwa pembangunan IKN juga perlu persiapan infrastruktur sosial. Daerah mitra, seperti Kukar, perlu mempersiapkan diri agar budaya daerah termasuk bahasa daerah dapat segera dilestarikan dan dikembangkan, terutama kepada generasi muda.
“Kantor Bahasa Provinsi Kaltim memberikan dukungan nyata dalam upaya pelestarian bahasa daerah di Kukar sebagai daerah mitra IKN melalui berbagai kegiatan revitalisasi dan festival bahasa. Di antaranya berperan aktif dalam pelestarian bahasa daerah di Kaltim, seperti mendorong terbitnya Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa Daerah, penyusunan kamus bahasa Kutai dan penyusunan bahan bacaan pendukung,”imbuhnya. (rw)

-
SAMARINDA5 hari ago
Visum Kedua Ungkap Luka Serius Balita di Panti Asuhan, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
-
SAMARINDA5 hari ago
Tragis di Samarinda: Dua Anak Tewas dan Nenek Luka, Ayah Kandung Jadi Pelaku
-
SAMARINDA5 hari ago
Suasana Hangat Warnai Resepsi EBIFF 2025, Gubernur Harum Jamu Delegasi Internasional di Odah Etam
-
OLAHRAGA3 hari ago
Panahan Indonesia Sumbang 10 Emas, Kaltim Kukuhkan Posisi di Fornas VIII NTB
-
BALIKPAPAN3 hari ago
Yatim Mandiri Balikpapan Bagikan Alat Sekolah Ceria, Dukung Anak Yatim dan Dhuafa Raih Cita-Cita
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dinsos Kaltim Rayakan HAN 2025 Bersama Anak Panti: Tumbuhkan Generasi Tangguh
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
RPJMD Kaltim 2025–2029 Resmi Disahkan, Jadi Panduan Pembangunan Lima Tahun ke Depan
-
SAMARINDA1 hari ago
Deni Hakim Anwar Soroti Kendala Volume Sampah untuk Proyek WtE Samarinda