BALIKPAPAN
Pembangunan RS Sayang Ibu Balikpapan Barat Tunggu Eksekusi Lahan

Upaya Pemkot Balikpapan membangun fasilitas kesehatan di wilayah Balikpapan Barat setelah ini akan lebih mudah.
Selama ini, pembangunan terhambat akibat terjadi sengketa kepemilikan lahan sejak 2021. Hingga akhirnya sengketa dimenangkan Pemkot Balikpapan melalui keputusan inkrah Kasasi Mahkamah Agung (MA) tahun 2024.
Pemkot Balikpapan sudah lama ingin menghadirkan akses kesehatan yang lebih mudah bagi masyarakat di wilayah barat Kota Minyak dengan mewujudkan fasilitas Rumah Sakit Sayang Ibu, yang pembangunannya berada di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Pembangunan fasilitas kesehatan ini termasuk dalam salah satu program prioritas Walikota Balikpapan Rahmad Masud yang dilantik semenjak Tahun 2020 itu.
Namun, seorang warga yang mengaku ahli waris tanah bernama Ismir Nurwati, kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) dengan nomer perkara perdata 126/Pdt.G/2022/PN.BPP.
Terkait hal ini, Asisten I Pemkot Balikpapan Zulkifli mengatakan dengan adanya putusan MA tersebut pihaknya telah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
“Kami telah mengajukan eksekusi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, supaya pembangunan ini bisa segera dilaksanakan,” ungkapnya.
Menurutnya, pengajuan eksekusi tersebut sesuai dengan keputusan Inkrah (Putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap) Mahkamah Agung.
“Bahwa keputusan kasasi Mahkamah Agung itu sudah Inkrah dan tidak terpengaruh oleh upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pihak terkait,” tuturnya.
Zulkifli menjelaskan bahwa nantinya kewenangan untuk melaksanakan eksekusi akan berada di tangan PN Balikpapan.
“Eksekusinya itu nanti akan diputuskan oleh pengadilan. Jadi kita serahkan ke pengadilan karena telah bermohon ke sana. Kalau nanti sudah diputuskan, berarti pengadilan yang akan melakukan eksekusi,” tutupnya.
Jika proses yang terjadi eksekusi berjalan lancar, Pemkot Balikpapan tinggal melanjutkan rencana pembangunan rumah sakit di atas lahan seluas 5.100 meter persegi itu. (nvr/gdc)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda