KUKAR
Pemkab Kukar Perbarui Komitmen Perlindungan Pesut Mahakam yang Hampir Punah
Sebelum benar-benar punah, Pemkab Kukar berupaya melindungi mamalia air tawar itu beserta rumahnya. Lewat terbitnya SK Bupati 75/2020 dan kerja sama pengelolaan kawasan konservasi dengan KKP.
Awalnya, Pesut Mahakam tinggal di hampir seluruh area Sungai Mahakam. Namun seiring industrialisasi sungai, di mana Mahakam menjadi jalur transportasi angkutan orang dan barang. Dari era kayu hingga kini batubara. Membuat keberadaan pesut semakin menurun. Habitatnya pun kini terbatas hanya di kawasan Pela, Kabupaten Kukar.
Habitat pesut ini menjadi berkah dan tantangan bagi Pemkab Kukar. Di satu sisi, pesut berhasil menarik kunjungan wisatawan minat khusus. Namun di sisi lain, mereka jadi punya PR untuk melindunginya.
Sekda Kukar, Sunggono mengatakan, pemkab memiliki komitmen yang besar dalam melestarikan habitat Pesut Mahakam.
“Wujud komitmen ini adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kukar (Kutai Kartanegara) Nomor 75/2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam,” katanya di Antara, Kamis.
Kerja Sama dengan Kementerian
Tak hanya menerbitkan SK, Pemkab Kukar juga memperbarui komitmen perlindungan Pesut Mahakam. Dengan menandatangani kerja sama dengan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang pengelolaan kawasan konservasi di perairan Mahakam wilayah hulu di Kutai Kartanegara.
Selain itu, penandatanganan matriks kerja pelaksanaan kerja sama yang dilakukan Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak Iwan Taruna Alkadrie dengan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kutai Kartanegara Muslik.
Penandatanganan dua kerja sama ini di Gedung Mina Bahari II Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP di Jakarta, Selasa (28/5), dihadiri Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Ismi Nurul Huda, dan perwakilan dari Universitas Mulawarman.
“Kerja sama ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam melakukan perlindungan terhadap beberapa habitat dalam kawasan konservasi alam, khususnya untuk melindungi Pesut Mahakam,” lanjut Sunggono.
Ia mengemukakan perlu kerja sama dengan kabupaten atau kota lain di Kaltim untuk perlindungan kawasan agar pola perlindungan dan pengawasan wilayah konservasi bisa sinergi dan terkoordinasi dengan baik.
Kerja sama dengan daerah lain perlu dilakukan, ujarnya, karena kawasan tersebut bukan hanya terdapat di satu wilayah, tetapi kawasan konservasi Sungai Mahakam di bagian tengah hingga hulu bersinggungan dengan tiga kabupaten.
“Sungai Mahakam bagian tengah masuk Kabupaten Kutai Kartanegara, sedangkan bagian tengah agak ke hulu hingga paling hulu masuk Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu.”
“Maka perlu adanya kerja sama dalam menjaga kawasan konservasi,” pungkasnya. (dra)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA4 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
SEPUTAR KALTIM20 jam agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
PARIWARA2 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini
-
BALIKPAPAN3 hari agoSoroti 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Wagub Kaltim: K3 Bukan Sekadar Aturan, Tapi Hak Pulang Selamat

