SEPUTAR KALTIM
Pendekatan Korporasi Petani Jadi Upaya Majukan Sektor Perkebunan Kaltim
Disbun Kaltim menggelar seminar perkebunan berbasis korporasi petani yang bertujuan untuk memajukan sektor Perkebunan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Seminar Awal Kajian Pengembangan Kawasan Komoditas Perkebunan Berbasis Korporasi Petani di Ruang Rapat Havea, Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyampaikan bahwa tujuan seminar ini adalah untuk memajukan sektor perkebunan di Kalimantan Timur melalui pendekatan korporasi petani yang diatur dalam Permentan Nomor 18 Tahun 2018.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juga mendefinisikan perkebunan sebagai pengelolaan sumber daya alam dan manusia yang mencakup budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran tanaman perkebunan.
“Melalui konsep korporasi petani, pemerintah berharap dapat meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan rantai bisnis pertanian sehingga kesejahteraan petani bisa tercapai secara lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Rizal.
Seminar ini juga menyoroti pentingnya integrasi teknologi dan praktik berkelanjutan dalam pengembangan perkebunan.
Dalam hal ini, Rizal juga mengatakan bahwa metode budidaya yang ramah lingkungan dan pemanfaatan limbah menjadi bioenergi merupakan langkah-langkah yang sejalan dengan tujuan menciptakan industri perkebunan yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga berkelanjutan.
Kabupaten Paser menjadi contoh daerah yang telah menginisiasi konsep ini dengan membangun pabrik mini untuk hilirisasi kelapa sawit.
Tujuan dari kajian ini meliputi identifikasi potensi dan masalah agribisnis komoditas kelapa sawit rakyat, analisis kelayakan bisnis industri kelapa sawit skala kecil, dan penguatan kelembagaan petani dalam mengakses informasi serta teknologi.
Selain itu, hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi program strategis yang mendukung pengembangan industri kelapa sawit secara terarah, terpadu, dan terukur, serta didukung oleh sarana dan prasarana yang diperlukan.
Dengan demikian, pengembangan kawasan perkebunan yang berkelanjutan dapat meningkatkan pertumbuhan dan kesejahteraan petani di Kalimantan Timur. (rw)
-
LIPUTAN KHUSUS2 hari agoRumah Lunas, SHM Tak Pernah Terbit: Kisah 35 Tahun Penantian Warga Perumahan Korpri Loa Bakung
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKuasa Hukum Agus Hari Kusuma Nilai Tuntutan Jaksa dalam Kasus DBON Kaltim Tidak Berdasar Fakta Persidangan
-
SAMARINDA3 hari agoBelajar Pancasila dengan Cara Menyenangkan, Siswa Sekolah Rakyat Samarinda Ikut Lomba Desain hingga Kuis Kebangsaan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKorupsi Dana DBON Kaltim Masuki Babak Akhir, Eks Kadispora Dituntut 3,5 Tahun dan Ketua Pelaksana 6 Tahun Penjara
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHari Lahir Pancasila 2026, Kaltim Teguhkan Semangat Persatuan di Tengah Tantangan Zaman
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoRameliani Bangga Jadi Pembaca UUD 1945 di Hari Lahir Pancasila, Ajak Pemuda Jaga Persatuan
-
OLAHRAGA1 hari agoMusorprov KONI Kaltim Tetapkan Calon Tunggal Ketua, KONI Pusat Ingatkan Bahaya Konflik Internal
-
PARIWARA3 hari agoGEAR ULTIMA Tembus Jalur Ekstrem Gunung Sinabung, Tetap Tangguh Meski Diguyur Hujan

