BALIKPAPAN
Perumda Manuntung Sukses akan “Jual” 472 Meteran Jargas ke Warga Balikpapan
Ketimbang tidak terpakai, Perumda Manuntung Sukses bersedia menyambungkan 472 unit meteran jargas yang sebelumnya dicabut karena pelanggan menunggak ke pelanggan baru. Kesempatan bagi warga Balikpapan nih.
Dengan jumlah pelanggan yang telah mencapai 16.631 rumah tangga di Balikpapan, kebutuhan akan penambahan sambungan baru masih tinggi. Namun, jaringan gas alam (jargas) yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki keterbatasan kuota pelanggan yang tidak boleh melebihi alokasi yang ditetapkan. Akibatnya, tidak semua warga bisa langsung mendapatkan sambungan, meskipun di depan rumah mereka sudah terdapat pipa induk jargas.
Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Andi Sangkuru menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memberikan solusi bagi warga yang ingin terhubung ke jaringan gas.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina, dan kami diizinkan untuk, dalam tanda kutip, menjual meteran yang sudah dicabut dari pelanggan sebelumnya,” ujarnya.
Tak ada Pungli
Proses ini diawali dengan pencabutan meteran dari pelanggan yang tidak membayar tagihan selama dua bulan, yang kemudian disegel, dan jika tiga bulan tidak membayar maka meteran dicabut. Hingga saat ini, terdapat 472 meteran yang telah dicabut dan tidak bertuan.
“Kami memiliki 472 meteran yang sudah dicabut. Warga yang ingin terhubung ke jaringan gas bisa memanfaatkan meteran ini, dengan catatan di depan rumah mereka ada pipa dan mereka bersedia melunasi tunggakan dari meteran tersebut.”
“Hal ini dikarenakan meteran tersebut masih terhubung dengan ID pelanggan, di mana ID ini tidak bisa aktif kalau masih ada tunggakan,” jelasnya.
Ia menambahkan pemasangan jaringan gas ini dijamin bebas dari pungutan liar.
“Tidak ada pungutan liar dalam proses pemasangan. Namun, jika ada kebutuhan material tambahan, seperti pipa yang lebih panjang dari standar yang kami sediakan.”
“Misalnya dari kami itu 2 meter pipa, ternyata rumahnya jauh ke dalam sepanjang 4 meter. Berarti biaya 2 meter tambahannya tersebut akan ditanggung oleh warga. Semua biaya tambahan ini akan dibuatkan berita acara dan dilaporkan ke Pertamina,” tutupnya. (nvr/fth)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSenjata Baru Tekan Inflasi, Pemprov Kaltim Resmi Luncurkan Aplikasi ‘Mandau Kaltim’
-
GAYA HIDUP2 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember
-
GAYA HIDUP4 hari agoBosan ke Mal? Inilah 10 Cara “Waras” Mengisi Libur Sekolah Akhir Tahun Tanpa Harus Kuras Kantong
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSelesaikan Tahap II, Disnakertrans Kaltim Targetkan Aplikasi Etam Kerja Makin Canggih: Nggak Cuma Cari Kerja!
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 13 Persen, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap ‘Tempur’ di Musim Nataru
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoPersiapan 2026, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Solutif Berbasis Syariah untuk Nasabah Korporasi
-
PARIWARA4 hari agoWajib Datang! Yamaha Rev Festival Siap Geber Senayan Park (SPARK) Untuk Tutup Akhir Tahun 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWanti-wanti Wagub Seno Aji: Jangan Ada Logistik yang Macet, Bisa Picu Kenaikan Harga!

