Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Lestarikan Warisan Budaya, Disdikbud Kaltim Susun Regulasi Penggunaan Pakaian Adat Kutai

Diterbitkan

pada

FGD "Pelestarian Nilai Budaya Melalui Penyusunan Perumusan Pakem Baju Adat Kutai dan Pesapu (Ikat Kepala Khas Kutai)" di Ruang Ruby Hotel Mercure Samarinda. (Diskominfo Kaltim)

Disdikbud Kaltim menggelar FGD untuk menggali dan melestarikan wastra Kaltim, khususnya baju adat Kutai, sebagai salah satu hasil karya seni dan budaya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) bersama Ikatan Pengembang Kepribadian Indonesia (IPPRISIA) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Focus Group Discussion (FGD).

FGD ini mengusung tema “Pelestarian Nilai Budaya Melalui Penyusunan Perumusan Pakem Baju Adat Kutai dan Pesapu (Ikat Kepala Khas Kutai)”.

Acara FGD ini digelar di Ruang Ruby Hotel Mercure Samarinda pada Senin 10 Juni 2024 yang dihadiri oleh berbagai tokoh budaya, akademisi, dan perwakilan komunitas adat di Kalimantan Timur.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Yekti Utami, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tugas Dinas Pendidikan, khususnya di Bidang Kebudayaan, untuk menetapkan dan melestarikan warisan budaya.

Baca juga:   Kampanye Melalui Media Sosial Bisa Jadi Solusi Percepatan Penurunan Stunting

“FGD ini bertujuan untuk menggali dan melestarikan wastra Kaltim, khususnya baju adat Kutai, sebagai salah satu hasil karya seni dan budaya. Diperlukan standar khusus (pakem) agar masyarakat luas dapat memahami baju adat Kutai sesuai makna dan filosofinya,” ujarnya.

Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keaslian dan keunikan budaya Kutai yang merupakan bagian integral dari kekayaan budaya Kaltim.

Lima domain yang dimasukkan dalam proses ini adalah Tradisi Lisan dan Ekspresi, Seni Pertunjukan, Adat Istiadat Masyarakat, Ritual dan Perayaan, Pengetahuan dan Kebiasaan Mengenai Alam dan Semesta, serta Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.

“Nantinya, setiap seragam kantor akan mengadopsi unsur baju adat Kutai ini. Selain itu, setelah FGD ini juga menciptakan aturan-aturan yang setelahnya akan disosialisasikan oleh Dinas Pariwisata,” tambah Yekti.

Baca juga:   Pentingnya Digital Marketing Bagi UMKM untuk Promosikan Produk

Ketua IPPRISIA Kalimantan Timur, Marliana Wahyuninggrum, menyampaikan bahwa inisiatif ini adalah upaya nyata dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya lokal.

“Kami melihat pentingnya merumuskan pakem ini agar generasi mendatang tetap bisa memahami dan menghargai kekayaan budaya kita. Baju Adat Kutai dan Pesapu memiliki nilai sejarah dan filosofis yang mendalam dan kami ingin memastikan nilai-nilai tersebut tidak hilang dalam arus modernisasi,” ujarnya.

Harapannya, kegiatan seperti ini bisa menjaga warisan budaya Kutai agar bisa terjaga dan dikenal oleh generasi muda, sehingga nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kalimantan Timur. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Baca juga:   Pj Gubernur Katim Dukung Pengembangan Kekayaan Alam Bawah Laut
Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.