SEPUTAR KALTIM
Lestarikan Warisan Budaya, Disdikbud Kaltim Susun Regulasi Penggunaan Pakaian Adat Kutai

Disdikbud Kaltim menggelar FGD untuk menggali dan melestarikan wastra Kaltim, khususnya baju adat Kutai, sebagai salah satu hasil karya seni dan budaya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) bersama Ikatan Pengembang Kepribadian Indonesia (IPPRISIA) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Focus Group Discussion (FGD).
FGD ini mengusung tema “Pelestarian Nilai Budaya Melalui Penyusunan Perumusan Pakem Baju Adat Kutai dan Pesapu (Ikat Kepala Khas Kutai)”.
Acara FGD ini digelar di Ruang Ruby Hotel Mercure Samarinda pada Senin 10 Juni 2024 yang dihadiri oleh berbagai tokoh budaya, akademisi, dan perwakilan komunitas adat di Kalimantan Timur.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Yekti Utami, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tugas Dinas Pendidikan, khususnya di Bidang Kebudayaan, untuk menetapkan dan melestarikan warisan budaya.
“FGD ini bertujuan untuk menggali dan melestarikan wastra Kaltim, khususnya baju adat Kutai, sebagai salah satu hasil karya seni dan budaya. Diperlukan standar khusus (pakem) agar masyarakat luas dapat memahami baju adat Kutai sesuai makna dan filosofinya,” ujarnya.
Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keaslian dan keunikan budaya Kutai yang merupakan bagian integral dari kekayaan budaya Kaltim.
Lima domain yang dimasukkan dalam proses ini adalah Tradisi Lisan dan Ekspresi, Seni Pertunjukan, Adat Istiadat Masyarakat, Ritual dan Perayaan, Pengetahuan dan Kebiasaan Mengenai Alam dan Semesta, serta Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.
“Nantinya, setiap seragam kantor akan mengadopsi unsur baju adat Kutai ini. Selain itu, setelah FGD ini juga menciptakan aturan-aturan yang setelahnya akan disosialisasikan oleh Dinas Pariwisata,” tambah Yekti.
Ketua IPPRISIA Kalimantan Timur, Marliana Wahyuninggrum, menyampaikan bahwa inisiatif ini adalah upaya nyata dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya lokal.
“Kami melihat pentingnya merumuskan pakem ini agar generasi mendatang tetap bisa memahami dan menghargai kekayaan budaya kita. Baju Adat Kutai dan Pesapu memiliki nilai sejarah dan filosofis yang mendalam dan kami ingin memastikan nilai-nilai tersebut tidak hilang dalam arus modernisasi,” ujarnya.
Harapannya, kegiatan seperti ini bisa menjaga warisan budaya Kutai agar bisa terjaga dan dikenal oleh generasi muda, sehingga nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kalimantan Timur. (rw)


-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas