Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Disdikbud Kaltim Fokuskan Peningkatan Infrastruktur dan SDM pada Sektor Pendidikan

Diterbitkan

pada

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim. (Disdikbud Kaltim)

Saat ini Disdikbud Kaltim sedang fokus pengingkatan infrastruktur dan SDM. Mulai dari pembangunan ruang kelas, peningkatan kualitas SDM pendidik, hingga pemerataan bantuan beasiswa.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur Irhamsyah menyampaikan bahwa pihaknya fokus pada peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan.

“Pentingnya penyelesaian proyek infrastruktur tepat waktu. Khusus pekerjaan untuk ruang kelas, jangan sampai ada pekerjaan yang terlambat melebihi tahun anggaran,” katanya di Samarinda, Minggu 25 Agustus 2024.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan harus sesuai target. Jika tidak, maka akan berdampak pada pelayanan pendidikan itu sendiri.

“Hingga 15 Agustus 2024, penyerapan anggaran pendidikan baru mencapai 40,30 persen dari target seharusnya 46 persen di waktu tersebut. Memang kendala utama terletak pada proses tender yang masih berjalan,”

Baca juga:   Akmal Malik Promosikan MTQ Nasional ke-30 Kaltim

Irham juga menegaskan bahwa program-program yang sudah terencana tetap dilanjutkan.

Prioritasnya saat ini adalah melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan yang sudah diprogramkan. Hal ini Termasuk program pendidikan pada 2025 yang telah disusun dalam rencana kerja pemerintah daerah bersama legislatif.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Riza Indra Riadi menjelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan pada APBD Provinsi Kaltim Tahun 2025 telah memenuhi persentase sebesar 21,05 persen.

“Anggaran ini diprioritaskan untuk peningkatan kualitas dan akses pendidikan melalui pencapaian indikator standar pelayanan minimal (SPM) bidang pendidikan,” ucapnya.

Pada aspek SDM pendidikan, terdapat 2.248 guru SMA/SMK di Kaltim yang belum memiliki sertifikasi pendidik.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah bekerja sama dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud RI dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) melalui pembiayaan APBD di Tahun 2023.

Baca juga:   Pj Gubernur Kaltim: Data Berbasis Digital Penting untuk Ambil Kebijakan atau Keputusan

“Guru yang belum mendapatkan sertifikat pendidik tetap mendapatkan tunjangan fungsional sesuai dengan jenjang jabatannya,” jelasnya.

Selain itu, Riza menyoroti pengelolaan dan penyaluran beasiswa yang berpotensi menerima secara ganda.

Pemerintah telah melakukan upaya preventif melalui pernyataan tertulis di kertas menggunakan materai bahwa penerima beasiswa tidak menerima dari sumber lain.

Pemprov Kaltim telah menerbitkan kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, integrasi data penerima beasiswa, konfirmasi dan koordinasi dengan berbagai perguruan tinggi.

Hal tersebut dilakukan guna menghindari penerima beasiswa ganda, supaya penyaluran lebih merata ke semua pelajar di provinsi tersebut.

“Kami juga melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap penetapan penyaluran dan pertanggungjawaban untuk penyempurnaan tata kelola beasiswa Kaltim,” tambahnya. (rw)

Baca juga:   Si Mata Laut, Platform Digital untuk Mudahkan Nelayan Kaltim Cari Lokasi Tangkap Ikan

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.