KUTIM
Polisi Ringkus Guru Cabul di Kutim yang Setubuhi 5 Murid dan 2 Pegawai Sekolah sejak 2013
Bukannya memberi teladan yang baik, seorang guru di Kutim berinisial UR malah jadi pelaku pencabulan. Selama 11 tahun terakhir, dia telah menyetubuhi 5 muridnya dan 2 pegawai sekolah. Itu baru yang ketahuan.
Berbekal laporan masyarakat, Polresta Kutai Timur menahan seorang guru di wilayahnya yang ketahuan melakukan pencabulan.
“Tersangka telah diamankan sejak Sabtu 9 Juni 2024, kami bawa dari lokus kejadian ke Mako Polres Kutim saat mendapat laporan dari para korban,” kata Kasatreskrim Polres Kutim AKP Dimitri Mahendra, mengutip dari Antara, Rabu.
Berdasar laporan dari para korban, tersangka melakukan aksi bejatnya itu sejak 2013 silam. Namun baru terungkap pekan lalu karena seorang korban melapor ke pihak berwajib.
“Motifnya tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan dalam keadaan sepi, dengan cara merayu korban,” lanjutnya.
Dimitri menyebutkan 5 korban berusia di bawah 17 tahun dan 2 karyawan lembaga pendidikan berusia 20 ke atas.
Tersangka dikenakan pasal 82 ayat 2 juncto pasal 76 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Pelaku mendapatkan penambahan sepertiga sanksi, dikarenakan merupakan seorang pengajar,” ungkap Dimitri.
Jumlah Korban Kemungkinan Lebih Banyak
Kepala unit perlindungan perempuan dan anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Kutim Ipda Afdhal Ananda Tomakati menerangkan kasus tersebut terungkap dikarenakan baru adanya laporan.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman, kemungkinan masih ada korban yang lain atas kasus ini,” katanya.
Ia menambahkan pelapor menyampaikan dirinya mendengar dari para murid-murid atas kelakuan pelaku. Sehingga saat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan lagi. (dra)
-
NUSANTARA5 hari agoMuhammad Faisal Resmi Serahkan Tongkat Estafet Ketua ASKOMPSI kepada Rudy Rinaldi
-
SAMARINDA4 hari agoRS PrimeCare Samarinda Resmi Beroperasi, Andalkan Teknologi Minimal Invasif hingga Laboratorium Genomik
-
BALIKPAPAN4 hari agoNgopi di Lokale Bisa Bawa Pulang Yamaha Grand Filano, Program Berlangsung hingga September 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Ambil Alih Mall Lembuswana Setelah 30 Tahun, Siap Masuki Era Baru Revitalisasi
-
OLAHRAGA2 hari agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC

