Connect with us

KUTIM

Dr. Novel Tyty Paembonan Soroti Isu Adanya Tidak Kesetaraan Terhadap Layanan Kesehatan

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kutim, Dr. Novel Tyty Paembonan. (Ist)

Dr. Novel Tyty Paembonan menyoroti isu pembedaan akses kesehatan antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan yang sering kali adanya perbedaan pelayanan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur, Dr. Novel Tyty Paembonan, menyoroti isu pembedaan dalam akses layanan kesehatan antara pasien umum dan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikannya saat berbincang dengan rekan media di halaman kantor DPRD Kutim.

“Memang, saya beberapa kali mendengar terkait adanya perbedaan dalam berobat antara yang umum dengan yang menggunakan BPJS. Padahal, mereka sama-sama sakit. Ia menekankan pentingnya kesetaraan dalam pelayanan kesehatan bagi semua warga, tanpa memandang status sosial atau ekonomi. ujar Dr. Novel saat ditemui rekan media di halaman kantor DPRD Kutim beelum lama ini.

Baca juga:   Percepat Pembangunan Infrastruktur, Anggota DPRD Kutim Ingatkan Soal Integrasi Program dan Kolaborasi

Menurut Dr. Novel, tidak boleh ada diskriminasi terhadap pasien berdasarkan latar belakang sosial, agama, suku, atau pangkat.

“Bagi kami, tenaga kesehatan, baik sebagai pejabat maupun sebagai bawahan, semua harus diperlakukan sama. Semua itu harus disamakan, tidak boleh ada perbedaan,” tambahnya.

Pihaknya juga menekankan, pentingnya sikap empati terhadap setiap pasien, tanpa terkecuali.

“Ketika memberikan pelayanan, ada rasa empati yang harus ada terhadap pasien. Itu adalah kewajiban seorang tenaga kesehatan,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan adanya praktik pembedaan dalam pelayanan kesehatan di berbagai instansi, baik rumah sakit pemerintah, puskesmas, swasta, maupun praktik mandiri dokter.

“Saya menyayangkan jika ada layanan kesehatan yang membeda-bedakan pelayanan antara pasien umum dengan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan,” tandasnya.

Baca juga:   Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kutim Bahas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS TA 2024

Dr. Novel menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara.

“Pemerintah harus memastikan bahwa hak-hak kesehatan setiap warga terpenuhi tanpa adanya diskriminasi,” bebernya.

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, Dr. Novel mendorong untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya BPJS Kesehatan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin banyak yang memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan melalui BPJS,” katanya.

dengan harapan, seluruh warga Kutim memperoleh akses kesehatan yang merata sesuai dengan prinsip dasar hak asasi manusia.

“Dengan demikian, diharapkan setiap warga Kutai Timur dapat memperoleh akses yang adil dan merata terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, sesuai dengan prinsip dasar hak asasi manusia,” harapnya. (rw)

Baca juga:   Genjot Sektor Pariwisata Kutai Timur, Ketua DPRD Kutim Minta Kembangkan Fasilitas Tingkatkan Daya Tarik

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.