KUTIM
Joni Ungkap Alasan Pemilihan Wahau Sebagai Lokasi Sosialisasi Perda HIV

Wahau dipilih sebagai lokasi sosialisasi Perda HIV. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada data dan pengamatan lapangan yang menunjukkan tingginya angka kasus HIV di wilayah Wahau.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (KUTIM), Joni, memberikan tanggapannya mengenai beberapa sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang sedang dilakukan.
Saat ditemui rekan media di halaman kantor DPRD Kutim beberapa waktu lalu, Joni menjelaskan beberapa hal terkait pemilihan lokasi sosialisasi.
“Untuk HIV, kita taruh di Wahau karena memang dari pengamatan Pak Armaji itu di sana paling banyak kasus HIV. Makanya kemarin kita tempatkan di sana untuk rancangan raperdanya,” ungkap Joni.
Menurutnya, pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada data dan pengamatan lapangan yang menunjukkan tingginya angka kasus HIV di wilayah Wahau. Dengan fokus sosialisasi di daerah tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pencegahan dan penanganan HIV.
“Kita ingin masyarakat di Wahau lebih menyadari tentang bahaya HIV dan bagaimana cara pencegahannya. Ini langkah awal sebelum raperda tersebut disahkan,” jelasnya.
Orang nomor satu di DPRD Kutim itu juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses sosialisasi perda.
“Keterlibatan masyarakat merupakan hal yang wajib karena masih bersifat rancangan. Jadi apa-apa yang menjadi masukan masyarakat terkait perda ini baru kita studi bandingkan. Yang mana masuk, ya kita masukkan,” tambahnya.
Menurutnya, Hal tersebut berbeda dengan sosialisasi perda di masa lalu, di mana perda yang disosialisasikan sudah dalam bentuk sudah jadi atau disahkan.
“Beda kalau dulu yang kita sosialisasikan perda yang sudah jadi. Nah sekarang ada aturan baru yang kita sosialisasikan perda yang belum jadi, baru mau digarap. Kita sosialisasikan terlebih dahulu, jika sudah memenuhi syarat baru kita sahkan,” bebernya.
Selain itu, pihaknya beranggapan dengan cara tersebut masyarakat akan lebih terlibat dan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang perda yang akan disahkan.
“Jadi nanti tidak ada lagi yang namanya tidak melibatkan masyarakat. Sebelum raperda disahkan, masyarakat sudah tahu bahwa sudah ada raperda itu karena kita sudah bahas bersama dengan masyarakat sebelumnya,” tuturnya.
Dengan langkah terebut, Ia berharapdapat menciptakan Perda yang efejtif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kita berharap dapat menciptakan peraturan daerah yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” harapnya. (rw)
-
HIBURAN3 hari ago“Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan”: Saat Alzheimer Perlahan Menghapus Ingatan Keluarga
-
BALIKPAPAN2 hari agoRiding dan Nobar ARRC Buriram Bareng Yamaha Kaltim, Biker Balikpapan Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan
-
BALIKPAPAN2 hari agoWaduk Teritip Jadi Andalan, Balikpapan Bersiap Hadapi El Nino 2026
-
OLAHRAGA2 hari agoTembus 10 Besar All Japan Road Race Championship, Wahyu Nugroho Terus Improve Asah Skill
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoPenduduk Kaltim Tembus 4 Juta Jiwa, BPS Sebut Bonus Demografi Masih Terjaga
-
OLAHRAGA13 jam agoKembali ke Tren Positif, Aldi Satya Mahendra Tak Sabar Ulang Momen Manis di Ceko
-
EKONOMI DAN PARIWISATA9 jam agoStok Beras Kaltim dan Kaltara Aman hingga Akhir 2026, Bulog Siapkan Gudang Penyangga IKN
-
BALIKPAPAN4 jam agoMubes FKPB Diharapkan Perkuat Soliditas Paguyuban dan Jaga Stabilitas Sosial di Balikpapan

