KUTIM
Perda Retribusi dan Perpajakan Disahkan, PAD Kutim Bisa Meningkat Tajam

DPRD Kutim telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi dan Perpajakan. Hal ini dianggap bisa meningkatkan PAD Kutim secara tajam.
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas menjelaskan, potensi PAD Kutim yang dapat meningkat seiring telah disahkannya Perda Retribusi dan Perpajakan Kutim.
Perda ini sangat diharapkan dapat menjadi salah satu indikator peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim di tahun berikutnya.
“Perda retribusi dan perpajakan sudah kami sahkan. Ini mungkin menjadi salah satu indikator supaya peningkatan PAD-nya besar,” ujar Sayid Anjas, saat ditemui wartawan.
Dengan hadirnya perda ini, salah satu target utama untuk peningkatan PAD adalah melalui penyewaan fasilitas milik daerah seperti Gedung Kudungga dan tempat-tempat olahraga. Itu hanyalah salah satu contohnya saja.
“Penyewa Gedung Kudungga, tempat-tempat olahraga, itu salah satu target sasaran PAD. Gedung-gedung serba guna kalau mau ada yang menyewa, silakan, tapi bayar.” sebutnya.
Hanya saja, meski perda ini telah disahkan namun masih perlu beberapa penyesuaian agar optimal. Karena pendapatan dari retribusi parkir selama ini masih sangat minim dan sulit untuk ditingkatkan. Sebab keterbatasan fasilitas parkir yang dimiliki Kutim.
“Sangat sulit digenjot di situ karena kita tidak punya kantong parkir seperti di kota.”
“Yang punya kantong parkir seperti mall (STC) itu saja sama rumah sakit. Jadi sangat sulit kalau kita mengejar dari segi parkiran, tapi kalau sewa gedung yang lain-lain itu boleh,” jelasnya.
Oleh karena itu, Anjas berharap, PAD ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan PAD Kutim.
“Mudah-mudahan Perda yang disahkan tadi itu menjadi acuan untuk bisa meningkatkan PAD,” harapnya. (han/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPolemik Anggaran Laundry Rp450 Juta di Kaltim, Pemprov: Itu Bukan Hanya untuk Pakaian
-
BALIKPAPAN4 hari agoDPRD Balikpapan Siapkan Workshop dengan OPD, Pastikan Aduan Warga Ditindaklanjuti
-
BERAU3 hari agoPembalap Berau Sabian Fathul Ilmi Juara di Australia, Harumkan Indonesia di Yamaha R3 BLU CRU 2026
-
NUSANTARA4 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoLagi, Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar Rumah Jabatan, Ini Rinciannya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoUsai Jadi Sorotan, Kursi Pijat Gubernur Kaltim Dikaji Ulang, Berpotensi Jadi Fasilitas Publik
-
BALIKPAPAN3 hari agoSolar Subsidi Langka di Balikpapan, Pemkot Turunkan Tim Investigasi dan Rancang Penambahan SPBU
-
BALIKPAPAN4 hari agoPansus LKPJ Dorong Inspeksi Lapangan, Uji Kesesuaian Proyek

