KUTIM
Soal Sengketa Lahan Desa Pengadan, Agusriansya Ridwan Sesalkan Pembayaran Lahan Tanpa Melibatkan Kelompok Tani

Anggota DPRD Kutim Agusriansya Ridwan sangat menyayangkan mengkritik proses pembayaran lahan yang dilakukan oleh perusahaan tanpa melibatkan Kelompok Tani Bina Warga Desa Pengadan.
Hal tersebut terungkap saat hearing yang diajukan oleh Kelompok Tani Bina Warga terkait sengketa lahan Desa Pengadan antara petani dengan perusahaan, yang digelar di kantor DPRD Kutim., Senin 10 Juni 2024.
Hearing tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan rapat dengar pendapat yang diajukan oleh Kelompok Tani Bina Warga. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, dengan didampingi anggota dewan lainnya seperti Hepnie Armansyah, Agusriansya Ridwan, dan Faizal Rachman. Hadir pula perwakilan dari Kelompok Tani Bina Warga, PT. Indexim, Dinas PUPR, PMPTSP, serta tamu undangan lainnya.
Dari pertemuan tersebut terungkap bahwa tidak adanya tranparansi dari perusahaan kepada kelompok tani.
Agusriansya Ridwan mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap proses yang dilakukan tanpa transparansi.
“Saya sedikit masuk dalam persoalan yang terkesan telah dilakukan pembayaran terhadap wilayah yang mau ditambang,”
“Tapi lucunya tidak ada pelibatan kepada kelompok tani yang sudah dari awal sudah bermitra dengan SBA,” ujarnya.
Padahal, lanjut dia, jika adanya tranparansi maka persoalan tersebut tidaklah terjadi. Karena adanya titik temu antara kedua belah pihak yang bisa saling menguntungkan.
Jika tidak, Ia mengingatkan tentang adanya potensi pidana dalam kasus ini. “Dalam hukum pidana ada yang namanya samen spending atau pemufakatan jahat, kan bisa saja kita mendefinisikan itu bahwa ini bisa saja perbuatan korporasi yang tidak memikirkan kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, ada regulasi dasar yang harus dipenuhi terkait kepemilikan lahan, tidak hanya dari perspektif pertanian tetapi juga pengelolaan lahan.
“Paling tidak ada penghargaan yang harus diberikan kepada yang mengeluarkan register bahwa ada masyarakat yang ditodong oleh dinas terkait,” tegasnya.
Agusriansya juga menyarankan agar pihak kepolisian dan TNI dilibatkan dalam proses penggantian lahan.
“Karena kalau dianalisis bapak menggunakan tim analisis di dalam Indexim, ini harusnya tugasnya meminimalisir persoalan,” katanya.
Ia meminta agar persoalan ini dapat ditangani secara seirus. “Giliran persoalan harga dirinya dan persoalan sosialnya muncul, maka kita (DPRD) dilibatkan juga sedangkan kita tidak mengerti konsep berpikirnya dari awal,” katanya. (han/red)
-
NUSANTARA5 hari agoBukan Touring Biasa! Yamaha Ajak Pemimpin Redaksi Full Gaspol Bareng MAXi & Sport Eksplore Jalur Ikonik Jawa Tengah
-
NUSANTARA3 hari agoCek NIK DTSEN 2025: Panduan Lengkap Pemeriksaan Desil dan Status Bansos Secara Online
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Prediksi Musim Hujan Panjang di Kaltim hingga Juni 2026, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
-
NUSANTARA4 hari agoDonasi Korban Banjir Sumatra Tembus Rp10,3 Miliar, Aksi Ferry Irwandi Menuai Apresiasi
-
NUSANTARA3 hari agoPresiden Prabowo Percepat Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana
-
NUSANTARA3 jam agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
PARIWARA4 hari agoPacu Adrenalin di Yamaha Cup Race, Tasikmalaya Bergemuruh Ribuan Penonton Terpukau
-
NUSANTARA13 jam agoMAXi “Turbo” Experience, Touring Tasikmalaya dan Eksplorasi Pantai Selatan Wilayah Cipatujah

