KUTIM
Pendekatan Sosial dan Filosofis, Kunci Selesaikan Sengketa Lahan di Kutim

Sengketa lahan menjadi salah satu isu persoalan di Kutim. Pendekatan sosial dan filosofis dianggap menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Kutim Agusriansya Ridwan. Ia berkaca dari kasus sengketa lahan antara kelompok tani dengan perusahaan di Desa Pengadan. Terkait lahan pertambangan.
Menurutnya, sengketa ini bukan kali pertama terjadi. Beragam persoalan sengketa antara masyarakat dengan perusahaan.
Baginya, ini persoalan serius yang harus dicermati. Karena berulang kali kerap terjadi. Oleh karena itu harus dilakukan pencegahan.
Salah satunya dengan melihat segala persoalan sengketa tersebut dari perspektif sosial dan kearifan lokal.
“Saya mencoba melihat persoalan ini dalam perspektif sosial atau permasyarakatan. Tidak mau memasuki ranah yuridis. Saya lebih memilih melihat dari perspektif kearifan lokal dan sosiologis (akar permasalahannya),” ungkapnya, saat rapat hearing di DPRD Kutim, Senin 10 Juni 2024 lalu.
Ia menerangkan, bahwa kebanyakan masyarakat yang bersengketa karena mereka telah lama hidup dan berkembang di wilayah tersebut sebelum izin perusahaan diberikan. Seperti yang terjadi di Desa Pengadan.
“Pendekatan filosofisnya adalah bahwa masyarakat itu lebih dulu ada daripada izin yang dimiliki perusahaan.”
“Mereka memiliki kehidupan dan mata pencaharian yang telah menjadi struktur kemasyarakatan secara terus-menerus,” jelasnya.
Dengan pendekatan tersebut, ia berharap segala persoalan snegketa jangan sampai dibawah keranah hukum. Karena jika dibawa ke ranah hukum, tentu hanya akan merugikan rakyat.
“Kalau kita mengambil pendekatan yuridis, lebih baik kita ke pengadilan. Namun, itu tidak pernah menguntungkan bagi rakyat. Karena pemilik modal bisa menguasai semua sisi kehidupan di dunia ini,” kelakarnya.
Diketahui, dari pengamatan media ini, dalam hearing tersebut, berbagai pandangan dan argumen disampaikan oleh pihak-pihak yang hadir.
DPRD Kutim berencana untuk melakukan inspeksi di Desa Pengadan. Untuk mengumpulkan lebih banyak data dan informasi terkait sengketa tersebut. Untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya.
Karena yang jelas, DPRD Kutim sangat ingin menemukan solusi dari sengketa tersebut tanpa merugikan pihak yang terlibat, utamanya masyarakat.
“Kami akan terus berkomitmen mengawal kasus ini hingga tercapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak,” pungkasnya. (han/am)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
BALIKPAPAN2 hari agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci
-
PARIWARA2 hari agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
PARIWARA14 jam agoYamaha Gebrak Maksimal di Panggung IIMS 2026, Pamerkan Model Terbaru dan Rayakan Momen Istimewa
-
SAMARINDA5 hari agoRamaikan Islamic Center di Malam Nisfu Sya’ban, Ribuan Warga Samarinda Diajak Bersihkan Hati Jelang Ramadan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

