KUTIM
Pendekatan Sosial dan Filosofis, Kunci Selesaikan Sengketa Lahan di Kutim

Sengketa lahan menjadi salah satu isu persoalan di Kutim. Pendekatan sosial dan filosofis dianggap menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Kutim Agusriansya Ridwan. Ia berkaca dari kasus sengketa lahan antara kelompok tani dengan perusahaan di Desa Pengadan. Terkait lahan pertambangan.
Menurutnya, sengketa ini bukan kali pertama terjadi. Beragam persoalan sengketa antara masyarakat dengan perusahaan.
Baginya, ini persoalan serius yang harus dicermati. Karena berulang kali kerap terjadi. Oleh karena itu harus dilakukan pencegahan.
Salah satunya dengan melihat segala persoalan sengketa tersebut dari perspektif sosial dan kearifan lokal.
“Saya mencoba melihat persoalan ini dalam perspektif sosial atau permasyarakatan. Tidak mau memasuki ranah yuridis. Saya lebih memilih melihat dari perspektif kearifan lokal dan sosiologis (akar permasalahannya),” ungkapnya, saat rapat hearing di DPRD Kutim, Senin 10 Juni 2024 lalu.
Ia menerangkan, bahwa kebanyakan masyarakat yang bersengketa karena mereka telah lama hidup dan berkembang di wilayah tersebut sebelum izin perusahaan diberikan. Seperti yang terjadi di Desa Pengadan.
“Pendekatan filosofisnya adalah bahwa masyarakat itu lebih dulu ada daripada izin yang dimiliki perusahaan.”
“Mereka memiliki kehidupan dan mata pencaharian yang telah menjadi struktur kemasyarakatan secara terus-menerus,” jelasnya.
Dengan pendekatan tersebut, ia berharap segala persoalan snegketa jangan sampai dibawah keranah hukum. Karena jika dibawa ke ranah hukum, tentu hanya akan merugikan rakyat.
“Kalau kita mengambil pendekatan yuridis, lebih baik kita ke pengadilan. Namun, itu tidak pernah menguntungkan bagi rakyat. Karena pemilik modal bisa menguasai semua sisi kehidupan di dunia ini,” kelakarnya.
Diketahui, dari pengamatan media ini, dalam hearing tersebut, berbagai pandangan dan argumen disampaikan oleh pihak-pihak yang hadir.
DPRD Kutim berencana untuk melakukan inspeksi di Desa Pengadan. Untuk mengumpulkan lebih banyak data dan informasi terkait sengketa tersebut. Untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya.
Karena yang jelas, DPRD Kutim sangat ingin menemukan solusi dari sengketa tersebut tanpa merugikan pihak yang terlibat, utamanya masyarakat.
“Kami akan terus berkomitmen mengawal kasus ini hingga tercapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak,” pungkasnya. (han/am)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Kaltim Luncurkan Warna Baru GEAR ULTIMA Hybrid di Karnaval Gear Ultima 2026, Usung Desain Dual Tone Lebih Modern
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap
-
SAMARINDA4 hari agoAnggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Dorong Partisipasi Masyarakat di Era Demokrasi Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoKaltim Siapkan 15 Ribu Hektare Sawah Baru untuk Dukung Swasembada Beras
-
PARIWARA2 hari agoAuto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer
-
SAMARINDA1 hari agoJelang Tahun Ajaran Baru, Pemprov Kaltim Percepat Pembenahan SMAN 10 Samarinda

