SEPUTAR KALTIM
Pustakawan Miliki Peran Penting untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat

Seorang pustakawan bukan sekadar mengatur koleksi buku di perpustakaan saja. Pustakawan juga miliki banyak peran penting. Salah satunya untuk mengingkatkan literasi masyarakat.
Ternyata seorang pustakawan memiliki peran penting, lho. Bukan hanya mengatur koleksi buku di perpustakaan, tapi juga memiliki peran penting dalam mengembangkan minat baca serta pengetahuan masyarakat
Pustakawan telah lama menjadi garda terdepan dalam memperkuat literasi di kalangan masyarakat.
Di Kalimantan Timur, peran pustakawan diharapkan meliputi pendampingan pencarian informasi, edukasi digital dan advokasi literasi di era digital saat ini.
“Pustakawan adalah profesi. Seseorang dapat dikatakan pustakawan ketika ia memiliki kompetensi, yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan. Tupoksinya melakukan pelayanan perpustakaan hingga melakukan pengembangan seperti mengkaji dan menganalisis,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P3KM) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur, Hana Iriana.
Penyapaian tersebut saat ia menjadi narasumber pada salah satu program stasiun TV di Kaltim, Senin 8 Juli 2024.
Di Indonesia, peran pustakawan semakin diakui sebagai agen perubahan dalam mendukung pembangunan literasi nasional.
Pustakawan memiliki tanggung jawab besar dalam menghubungkan masyarakat dengan sumber-sumber pengetahuan yang ada di perpustakaan.
Salah satu kegiatan yang dilakukan pustakawan adalah mengorganisir program-program literasi untuk meningkatkan minat baca dan keterampilan literasi masyarakat dari berbagai kalangan usia. Program-program ini tidak hanya dijalankan di perpustakaan, tetapi juga mencakup kegiatan di sekolah, komunitas, dan tempat umum lainnya.
“Bentuk upaya kita meningkatkan literasi tentunya tidak bisa dilakukan sendiri. Kami (DPK Kaltim) juga aktif berkolaborasi dengan pihak-pihak termasuk Ikatan Pustakawan Indonesia khususnya yang berada di wilayah Kaltim,” tambah Hana.
Meskipun peran mereka vital, sayangnya jumlah pustakawan di Indonesia masih tergolong minim. Di Kaltim, hanya dua pustakawan yang terdata telah menempuh pendidikan dan tersertifikasi. Hana mengungkapkan perlunya dorongan agar semakin banyak masyarakat yang berminat pada bidang pustakawan.
“Jumlah pustakawan masih sangat sedikit, yaitu 1.57% dari kebutuhan. Di Kalimantan Timur, hanya tercatat dua orang pustakawan yang benar-benar memiliki kompetensi. Hal ini harapannya dapat ditingkatkan karena kebutuhan pustakawan kita lebih banyak dari itu,” imbuhnya lagi.
Jumlah pustakawan yang masih sangat sedikit tersebut menjadi sorotoan bagi seluruh pustakawan di Indonesia dan akan dibahas pada RAKORNAS tahun 2024.
Data Perpusnas tahun 2023 menunjukkan jumlah pustakawan di seluruh tanah air baru mencapai 3.895 orang, sementara kebutuhan tenaga pustakawan di Indonesia mencapai 439.680 orang yang tersebar pada berbagai jenis perpustakaan di daerah.
Dalam menghadapi era digital saat ini, pustakawan memiliki peran penting dalam membangun literasi.
Dengan dukungan lebih lanjut dari berbagai pihak, diharapkan dapat memperluas jumlah dan kompetensi pustakawan di seluruh Indonesia dalam upaya bersama dalam meningkatkan literasi bangsa. (rw)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim