SEPUTAR KALTIM
DPK Kaltim Gelar Penghargaan Lomba Peningkatan Literasi Masyarakat dan Kepustakawanan
DPK Kaltim menggelar pengaugerahan penghargaan lomba peningkatan literasi masyarakat dan kepustakawanan yang menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat maupun pengelola perpustakaan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim menggelar Penganugerahan Penghargaan Lomba Peningkatan Literasi Masyarakat dan Kepustakawanan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023, bertempat di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 19 September 2023.
Dikutip melalui laman Diskominfo Kaltim, Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada insan pengelola perpustakaan dan juga apresiasi kepada mereka yang berprestasi dalam kegiatan peningkatan literasi masyarakat, khususnya bagi kalangan pelajar.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Setdaprov Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani yang mewakili Gubernur Kaltim menyampaikan dan memberikan apresiasi yang tinggi atas penyelenggaraan Kegiatan Penganugerahan Penghargaan Lomba Kepustakawanan dan Peningkatan Literasi Masyarakat Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.
“Kegiatan ini sangat penting untuk terus kita pertahankan dan kembangkan dalam kerangka membangun budaya baca dan literasi masyarakat melalui pemberdayaan potensi perpustakaan sebagai wahana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara,” ujar Diddy saat membacakan sambutannya.
Menurutnya, perpustakaan itu penting sebagai pusat sumber informasi dan juga kesadaran akan pentingnya minat dan budaya baca yang sangat diperlukan untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlak.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat mendukung upaya pengembangan perpustakaan dan pembudayaan kegemaran membaca Masyarakat.
Karena masyarakat Kalimantan Timur yang memiliki minat dan budaya baca yang tinggi tentu saja akan menjadi aset yang luar biasa dalam upaya mewujudkan Kaltim yang maju dan memiliki kompetensi gobal.
“Sebagai wujud dan kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pengembangan perpustakaan dan budaya baca masyarakat dapat dilihat dari terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan,” ungkap Diddy.
Pengembangan perpustakaan dan budaya baca masyarakat tidak hanya menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah, akan tetapi menjadi tugas dan tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat. (RW)
-
KUKAR4 hari agoKredit Kukar Idaman Terbaik Sasar Empat Sektor Usaha
-
KUKAR2 hari agoKebakaran Hebat Melanda Permukiman Padat Tenggarong, 75 Rumah dan Bangunan Ludes
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoTemuan BRIN soal Vape Jadi Perhatian, Angka Gangguan Kesehatan Diminta Tak Disalahartikan
-
OLAHRAGA2 hari agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Drama 120 Menit Berakhir Manis di GBK
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoGowes Wisata Kaltim Jelajah Tenggarong, Gowes Sambil Menyeberangi Sungai Mahakam
-
KUKAR2 hari agoPemkab Kukar Kembali Dorong Penataan Wilayah Sedulang dari Muara Kaman
-
BONTANG3 hari ago40 Motor Fazzio dan Grand Filano Ramaikan Rolling City Yamaha Classy di Bontang
-
KUKAR3 hari agoWacana Erau di IKN Bukan Pemindahan Erau Adat Kutai dari Tenggarong

