KUTIM
Sayid Anjas Harap Finalisasi Evaluasi APBD 2023 Kutim Tanpa Hambatan

DPRD Kutim saat ini tengah memfinalisasi evaluasi APBD Kutim tahun anggaran 2023 lalu. Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas mengharapkan segala prosesnya dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, menegaskan bahwa finalisasi pembahasan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 harus berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.
“Kami berharap besok itu finalisasi singkrong semuanya. Ada beberapa catatan hutang yang akan kami tanyakan ke Itwil, apakah benar itu sudah diakuisisi,” ujar Sayid Anjas, kepada rekan media usai melaksanakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta Utara, Rabu 10 Juli 2024.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu kepastian dari Itwil mengenai beberapa catatan hutang.
“Kita lihat, kan masih katanya nih. Besok mereka akan memperlihatkan surat bahwa memang ini sudah terakui sehingga nanti akan menjadi catatan dan masuk di perubahan,” tambahnya.
Menurutnya, finalisasi APBD sangat penting karena setelah itu akan dilanjutkan dengan rapat paripurna.
“Siangnya kita akan paripurna setelah finalisasi selesai. Karena kalau tidak selesai maka kita tidak akan bisa paripurna,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pembahasan ini. Sebab jika pembahasannya terlambat maka akan ditunda. Karena ini adalah angka dokumen negara yang dipertanggungjawabkan.
“Berapa angka dan silpanya, itu akan dibacakan di dalam paripurna, karena itu acuan dasar untuk perubahan. Kalau ini tidak selesai maka tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.
“Nanti dalam rapat paripurna pemerintah harus hadir, kalau tidak hadir maka tidak bisa berjalan dan di paripurnakan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses ini bersifat normatif dan harus diselesaikan sesuai tahapan yang diatur dalam peraturan daerah.
“Inikan normatif, tahapan yang harus diselesaikan, inikan tahapan yang memang diperdakan. Jadi bukan masalah BPK itu rincian dari dalamnya, jadi tidak ada penunda-nundaan pembahasan,” pungkasnya. (han/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoCadangan Air Menipis, Kaltim Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Krisis Air
-
KUKAR5 hari agoMaskot MTQ Kaltim di Kukar Masih Rahasia, Disebut Kental Nuansa Kutai
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDua Polemik Mobil Mewah di Kaltim Berakhir dengan Pengembalian Uang ke Kas Daerah
-
OLAHRAGA3 hari agoShell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge Serbu Sidoarjo, Sensasi Adventure Makin Memanas
-
KUKAR5 hari agoKukar Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Kaltim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoDari Pantai Manggar hingga Beras Basah, 11 Destinasi Kaltim Dibersihkan
-
KUKAR4 hari agoBeseprah Jadi Ruang Kesetaraan, Aulia Rahman Basri: Semua Membaur dengan Warga
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoBesok Dimulai, Pariwisata Fest 2026 Hadir di Lembuswana Mall Samarinda

