SAMARINDA
Perkuat Soliditas Antar Media, SMSI Samarinda Akhirnya Terbentuk

SMSI Samarinda telah resmi terbentuk. Menjadi wadah organisasi perusahaan media, demi memperkuat soliditas antar media di Kota Tepian. Di tengah tantangan industri media saat ini yang terus berkembang.
Pertumbuhan media siber di Kaltim terus berkembang pesat. Hal ini menjadi tantangan serius industri media saat ini. Termasuk di Kota Samarinda.
Menjawab hal ini, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Samarinda akhirnya resmi terbentuk. Sebagai cabang dari SMSI Provinsi Kaltim. Sebelumnya cabang SMSI sudah terbentuk di Balikpapan, dan Kutai Timur.
Pembentukan SMSI Samarinda ini diikuti oleh 27 perusahaan media online dan dilakukan secara musyawarah di Jalan Harmonika, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Rabu 24 Juli 2024.
Dalam proses pembentukannya, para anggota sebelumnya melakukan penjaringan calon Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Dari hasil penjaringan, terdapat 14 nama yang mencalonkan diri sebagai pemimpin SMSI Samarinda.
Kemudian, dari nama-nama itu kembali dilakukan penjaringan dan mendapati 4 nama dengan suara tertinggi. Diantaranya, Arditya Abdul Aziz, Oktavianus, Andi Muhammad Akbar, dan Zakarias Demon Daton.
Selanjutnya, para anggota kembali melakukan pemilihan untuk menentukan pemimpin SMSI Samarinda. Hasilnya, tiga nama berujung memiliki jumlah suara yang imbang dan dilanjutkan musyawarah dari ketiga calon tersebut.
Dari hasil musyawarah yang dilakukan, Arditya Abdul Aziz secara sah terpilih sebagai Ketua SMSI Samarinda Periode 2024-2027. Sementara pada posisi Sekretaris ditempati oleh Oktavianus, dan Bendahara diisi oleh Andi Muhammad Akbar.
Arditya Abdul Aziz bilang, pembentukan SMSI Samarinda ini merupakan wujud komitmen untuk menjaga dan mengakomodir perkembangan media yang ada di Kota Tepian.
Aziz menyadari, banyak persoalan industri media saat ini. Yang menjadi keluhan perusahaan pers di Samarinda. Karena itu, dibutuhkan wadah agar perusahaan pers bisa semakin solid.
“Seperti yang kita tahu, perkembangan media di Samarinda maupun Kaltim sudah sangat pesat. Dengan hadirnya SMSI Samarinda ini, sebagai komitmen kami agar perkembangan media dapat lebih maju lagi dan tertib aturan,” ucapnya.
Terkait dengan program dan susunan pengurusnya, Aziz mengungkapkan akan segera melakukan rapat terlebih dahulu dalam waktu dekat ini.
“Masih akan kami susun program dan pengurusnya. Karena tadi juga ada beberapa usulan dari beberapa anggota, jadi masih akan kami tampung dulu dan kita susun programnya,” jelasnya.
Sementara itu, Bendahara SMSI Samarinda, Andi Muhammad Akbar menambahkan dengan hadirnya SMSI Samarinda tentu mempermudah perusahaan pers yang ada di Kota Tepian untuk memajukan bisnis dan kompetensi perusahaan.
Apalagi, menurutnya, perusahaan media bukanlah bisnis yang bisa dianggap remeh, sebab harus mejunjung tinggi profesionalitas dan bertanggung jawab.
Sehingga perusahaan pers tetap pada tupoksinya serta menjalankan pedoman dan etika berusahanya.
“SMSI dalam hal ini akan menjadi wadah untuk menyambung apa yang menjadi aspirasi para anggotanya yang bergabung didalamnya.”
“Kedepan berbagai pihak harus mewujudkan ekosistem bisnis media yang ramah, karena juga menjadi salah satu bidang bisnis yang tidak boleh dipandang sebelah mata,” pungkasnya. (am)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK3 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
PARIWARA2 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
HUT ke-80 RI, Gubernur Harum: Kaltim Siap Jadi Etalase Indonesia di Era IKN
-
NUSANTARA3 hari ago
KI Pusat Resmi Kick-Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025