BALIKPAPAN
BMKG Balikpapan Imbau Warga Pesisir Pantai Terkait Dampak Pasang Laut Setinggi 2,8 Meter
BMKG Balikpapan mengimbau masyarakat di pesisir pantai untuk waspada pasang laut setinggi 2,8 meter yang bisa menganggu aktivitas pertambakan, aktivitas sosial dan ekonomi, hingga menjaga anak-anak agar tidak berenang di pantai.
Pada periode 1-10 Agustus 2024, BMKG mengimbau masyarakat di pesisir pantai untuk waspada terhadap pasang laut setinggi 2,8 meter yang bisa menganggu aktivitas maryarakat..
“Pada dasarian satu, 1-10 Agustus 2024 sejumlah kawasan pesisir di Kalimantan Timur diperkirakan terjadi pasang laut antara 2,4 – 2,8 meter,” kata Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Diyan Novrida di Balikpapan, Sabtu.
Kewaspadaan ini diperlukan karena terdapat dampak yang bisa mengganggu aktivitas warga, aktivitas petambak, dan aktivitas lain baik ekonomi maupun sosial.
Selain itu, dampak lainnya yaitu termasuk bisa membahayakan anak-anak yang sering berenang di pantai.
Rincian Perkiraan Pasang Surut
Adapun rincian berdasarkan perkiraan, pasang surut di perairan Kalimantan Timur (Kaltim) periode 1-10 Agustus 2024.
Untuk perairan Balikpapan diperkirakan pasang laut tertinggi 2,8 meter pada 6 Agustus sekira pukul 07.00 Wita, surut terendah 0,3 meter pada 8 Agustus pukul 14.00 Wita.
Di perairan Balikpapan ini terdapat tiga daerah yang terpengaruh oleh pasang surut laut yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.
Pada tiga wilayah itu banyak warga yang memiliki tambak, baik tambak untuk budidaya kepiting, udang, dan berbagai jenis perikanan laut.
Ketika terjadi pasang tinggi, dikhawatirkan air laut dapat meluap ke tambak warga yang mungkin dapat menghanyutkan budi daya ikan, udang, dan kepiting.
Sehingga hal tersebut bisa berdampak kerugian. Oleh karena itu diharapkan dengan peringatan dini petambak bisa melakukan antisipasi.
Selain itu pasang laut juga bisa mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas warga yang tinggal di kawasan pesisir, bahkan bisa jadi air laut masuk ke pemukiman warga dekat pantai. (rw)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
OLAHRAGA5 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda

