KUTIM
Sekda Tak Hadir, Rapat Pembahasan KUA PPAS 2025 Ditunda

Rapat pembahasan KUA PPAS 2025 harus ditunda dikarenakan Sekda tidak hadir. Kehadiran Sekda penting karena Sekda memiliki otoritas dalam pengambilan keputusan terkait anggaran.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, menyampaikan bahwa rapat Badan Anggaran (Banggar) ditunda.
Seharusnya rapat ini membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025.
Penundaan ini terjadi karena Sekretaris Daerah (Sekda) tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Sebelumnya kita sudah janjian untuk membahas KUA PPAS pada hari ini, tapi karena Sekda tidak hadir sehingga rapat Banggar kita tunda,” kata Joni saat di temui awak media. DPRD Kutim, Senin 29 Juli 2024.
Menurutnya, kehadiran Sekda sangat penting dalam rapat ini karena Sekda memiliki otoritas dalam pengambilan keputusan terkait anggaran.
Joni menjelaskan bahwa pembahasan KUA PPAS tahun 2025 ini sangat krusial karena melibatkan alokasi pendapatan sebesar Rp 8,9 miliar.
“Kan ada pendapatan 8,9 sekian miliar, sehingga itu yang mau kita bahas,” jelasnya.
Keputusan-keputusan penting terkait anggaran tidak bisa diambil tanpa kehadiran Sekda.
Ketidakhadiran Sekda dikarenakan adanya urusan lain yang mendesak. Namun, ia menambahkan bahwa Banggar tidak bisa menerima perwakilan lain selain Sekda.
“Teman-teman Banggar tidak mau kalau bukan Sekda sendiri yang hadir dalam rapat,” ujarnya.
Joni juga menegaskan bahwa kegiatan pembahasan akan dilanjutkan ketika Sekda dapat hadir.
“Kita akan melanjutkan kegiatan sehingga Sekda datang, karena kalau tidak datang maka APBD tidak bisa disahkan,” tambahnya.
Ia menegaskan pentingnya kehadiran Sekda untuk memastikan APBD bisa segera disahkan.
Joni juga menjelaskan bahwa pada rapat ini ada dua agenda utama dalam rapat ini, yaitu pembahasan KUA PPAS 2025 dan perubahan anggaran. Namun, saat ini, semua fokus masih tertuju pada KUA PPAS, dan belum masuk ke pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Meski demikian, Joni menilai bahwa waktu untuk menyelesaikan KUA PPAS masih cukup panjang.
“Kalau untuk batas murni masih panjang waktunya, terakhir minggu ke-2 Agustus penandatangan upahnya, yah masih ada 2 mingguan,” kata Joni.
Ia juga menambahkan bahwa setelah pembahasan KUA PPAS selesai, akan ada diskusi lanjutan untuk finalisasi habis itu dibahas lagi. (rw)
-
NUSANTARA4 hari agoBukan Touring Biasa! Yamaha Ajak Pemimpin Redaksi Full Gaspol Bareng MAXi & Sport Eksplore Jalur Ikonik Jawa Tengah
-
NUSANTARA3 hari agoCek NIK DTSEN 2025: Panduan Lengkap Pemeriksaan Desil dan Status Bansos Secara Online
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Prediksi Musim Hujan Panjang di Kaltim hingga Juni 2026, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
-
NUSANTARA4 hari agoDonasi Korban Banjir Sumatra Tembus Rp10,3 Miliar, Aksi Ferry Irwandi Menuai Apresiasi
-
NUSANTARA3 hari agoPresiden Prabowo Percepat Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana
-
NUSANTARA2 jam agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
PARIWARA3 hari agoPacu Adrenalin di Yamaha Cup Race, Tasikmalaya Bergemuruh Ribuan Penonton Terpukau
-
NUSANTARA11 jam agoMAXi “Turbo” Experience, Touring Tasikmalaya dan Eksplorasi Pantai Selatan Wilayah Cipatujah

