KUTIM
Kutim Sandang Kabupaten Layak Anak, Dr Novel Pertanyakan Kewajiban Pemerintah


Meski menyandang sebagai Kabupaten Layak Anak, Kabupaten Kutai Timur masih menyisakan persoalan dalam masalah hak dan kewajiban dasar anak. Anggota DPRD Kutim dr Novel Tytyt Paembonan mempertanyakan kewajiban tanggungjawab pemerintah akan hal ini.
Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu kabupaten layak anak. Tak hanya itu, Kutim juga telah mendapatkan piagam penghargaan kak Seto Award 2024, yang diberikan secara langsung oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Meski menjadi salah satu kabupaten layak anak, masih banyak persoalan yang dihadapi. Hal ini juga diakui oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dalam beberapa kegiatan. Kala itu, ia mengatakan masih ada problem yang membuat anak-anak terasa terganggu di Kutim. Bersamaan dengan itu, ia mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk menelusuri permasalahan tersebut.
Anggota DPRD Kutim dr Novel Tytyt Paembonan memberikan responnya. Kata dia, pemerintah berkewajiban memberikan rasa aman serta hak-hak anak. Mengingat Kabupaten layak anak ini merupakan tanggungjawab bersama. Bukan hanya pemerintah saja, namun masyarakat juga harus ikut serta dalam pertumbuhan anak.
“Bagaimanapun anak ini adalah harapan keluarga dan kebangsaan masa depan bangsa. Jadi pemerintah punya kewajiban memberikan hak-hak anaknya,” ungkapnya, saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kutim, Selasa 6 Agustus 2024.
Masih Ada Anak Cari Uang Di Jalan
Legislatif dari Partai Gerindra itu mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam memberikan rasa nyaman kepada anak-anak.
Menurutnya pemerintah harus tegas menelusuri permasalahan tersebut. Sehingga pertumbuhan mereka dapat berjalan sebagai mana usianya.
“Yang jelas pemerintah harus tegas mendalami permasalahan ini, agar anak-anak kita merasa nyaman, yang pertama diusia sekolah mereka harus sekolah dengan rasa yang aman,” tegasnya.
Karena masalahnya, ia masih mendapati beberapa ruas jalan ada anak-anak yang mencari uang di jalan. Hal ini tentu disadari karena masalah perekonomian.
Namun, menurutnya hak anak yang masih diusia sekolah namun dipaksa mencari uang adalah kesalahan.
Karena itu, ia meminta kepada pemerintah memiliki program yang jelas untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
“Meskipun ada bantuan dari pihak lain terkait bantuan untuk anak kurang mampu, saya kira kita tidak bisa tutup mata untuk membantu,”
“Mungkin sekarang masih banyak anak di jam sekolah mereka sudah di pinggir jalan demi uang, saya kira pemerintah harus cari jalan permasalah ini,” tandasnya. (adv/han/am)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Komisi III DPRD Kaltim Tanggapi Isu Pencopotan Sekwan: Wewenang Penuh Ada di Gubernur
-
SAMARINDA4 hari ago
EBIFF 2025 Resmi Dibuka, Kirab Budaya Internasional Ramaikan Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
DPRD Kaltim Klarifikasi Polemik Anggaran Media: Bukan Dihapus, Tapi Dievaluasi untuk Efisiensi
-
SAMARINDA3 hari ago
Visum Kedua Ungkap Luka Serius Balita di Panti Asuhan, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
-
SAMARINDA3 hari ago
Tragis di Samarinda: Dua Anak Tewas dan Nenek Luka, Ayah Kandung Jadi Pelaku
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Angka Kemiskinan di Kaltim Turun, BPS Catat 5,17 Persen pada Maret 2025
-
SAMARINDA3 hari ago
Suasana Hangat Warnai Resepsi EBIFF 2025, Gubernur Harum Jamu Delegasi Internasional di Odah Etam
-
OLAHRAGA4 hari ago
YJI Kaltim Target Sumbang Medali di Fornas VIII, Tampil Perdana di Senam Beregu