SEPUTAR KALTIM
21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
Pemprov Kaltim bebaskan UKT 21.903 mahasiswa baru lewat program Gratispol. Tahun 2026, target penerima naik jadi 124 ribu mahasiswa hingga semester 8. Simak selengkapnya!
Realisasi program pendidikan “Gratispol” Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai dirasakan ribuan mahasiswa. Pada tahun ajaran 2025–2026 ini, tercatat sebanyak 21.903 mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi wilayah Kaltim resmi dibebaskan dari biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester pertama.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengonfirmasi bahwa penyaluran bantuan ini telah berjalan sesuai skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
“Alhamdulillah salah satu program Gratispol, yakni gratis biaya kuliah, telah terealisasi. Sebanyak 21.903 mahasiswa baru di Kaltim mendapatkan bebas UKT untuk semester satu,” ujar Faisal di Samarinda.
2026: Kuota Naik Gila-gilaan
Kabar yang lebih melegakan datang untuk tahun anggaran 2026. Pemprov Kaltim memastikan keran bantuan pendidikan ini akan dibuka jauh lebih lebar. Tidak hanya menyasar mahasiswa baru, bantuan akan mencakup mahasiswa aktif mulai semester satu hingga semester delapan.
Target penerimanya pun melonjak drastis hingga menyentuh angka 124 ribu mahasiswa. Program ini berlaku untuk mahasiswa yang berkuliah di Kaltim maupun di luar daerah melalui skema kerja sama, mencakup jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktoral (S3).
“Untuk 2026 penerima akan jauh lebih banyak, karena berlaku bagi mahasiswa semester satu sampai delapan yang memenuhi ketentuan,” jelas Faisal.
Adapun durasi pembiayaan telah diatur secara rinci: maksimal 8 semester untuk S1, 4 semester untuk S2, dan 6 semester untuk S3.
Wajib Daftar, Bukan Otomatis
Meski kuota melimpah, Faisal mewanti-wanti bahwa bantuan ini tidak serta-merta cair tanpa pengajuan. Mahasiswa diwajibkan mendaftar secara mandiri melalui laman resmi https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id.
Verifikasi ketat juga akan diberlakukan. Syarat utamanya adalah memiliki KTP Kalimantan Timur dengan domisili minimal tiga tahun. Selain itu, calon penerima dilarang menerima beasiswa dari sumber lain (double funding).
“Tidak boleh beasiswa dobel. Dan yang paling penting, wajib mendaftar. Bagaimana panitia bisa memverifikasi kalau tidak ada data yang masuk,” tegas Faisal mengingatkan. (ens)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTahun Baru Islam 1448 H, Wagub Kaltim Serukan Semangat Hijrah dan Perubahan
-
OLAHRAGA2 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
PARIWARA4 hari agoSapu Bersih! Yamaha Raih 7 Gelar Bergengsi di Otomotif Award 2026
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
PARIWARA1 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
NUSANTARA1 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar

