SEPUTAR KALTIM
21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
Pemprov Kaltim bebaskan UKT 21.903 mahasiswa baru lewat program Gratispol. Tahun 2026, target penerima naik jadi 124 ribu mahasiswa hingga semester 8. Simak selengkapnya!
Realisasi program pendidikan “Gratispol” Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai dirasakan ribuan mahasiswa. Pada tahun ajaran 2025–2026 ini, tercatat sebanyak 21.903 mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi wilayah Kaltim resmi dibebaskan dari biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester pertama.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengonfirmasi bahwa penyaluran bantuan ini telah berjalan sesuai skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
“Alhamdulillah salah satu program Gratispol, yakni gratis biaya kuliah, telah terealisasi. Sebanyak 21.903 mahasiswa baru di Kaltim mendapatkan bebas UKT untuk semester satu,” ujar Faisal di Samarinda.
2026: Kuota Naik Gila-gilaan
Kabar yang lebih melegakan datang untuk tahun anggaran 2026. Pemprov Kaltim memastikan keran bantuan pendidikan ini akan dibuka jauh lebih lebar. Tidak hanya menyasar mahasiswa baru, bantuan akan mencakup mahasiswa aktif mulai semester satu hingga semester delapan.
Target penerimanya pun melonjak drastis hingga menyentuh angka 124 ribu mahasiswa. Program ini berlaku untuk mahasiswa yang berkuliah di Kaltim maupun di luar daerah melalui skema kerja sama, mencakup jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktoral (S3).
“Untuk 2026 penerima akan jauh lebih banyak, karena berlaku bagi mahasiswa semester satu sampai delapan yang memenuhi ketentuan,” jelas Faisal.
Adapun durasi pembiayaan telah diatur secara rinci: maksimal 8 semester untuk S1, 4 semester untuk S2, dan 6 semester untuk S3.
Wajib Daftar, Bukan Otomatis
Meski kuota melimpah, Faisal mewanti-wanti bahwa bantuan ini tidak serta-merta cair tanpa pengajuan. Mahasiswa diwajibkan mendaftar secara mandiri melalui laman resmi https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id.
Verifikasi ketat juga akan diberlakukan. Syarat utamanya adalah memiliki KTP Kalimantan Timur dengan domisili minimal tiga tahun. Selain itu, calon penerima dilarang menerima beasiswa dari sumber lain (double funding).
“Tidak boleh beasiswa dobel. Dan yang paling penting, wajib mendaftar. Bagaimana panitia bisa memverifikasi kalau tidak ada data yang masuk,” tegas Faisal mengingatkan. (ens)
-
SAMARINDA5 hari agoEmpat Tahun Menjaga Nyawa, Dokter On Call Samarinda Kini Jadi Rujukan Daerah Lain
-
OLAHRAGA5 hari agoYamaha Cup Race 2026 Kembali ke Padang Setelah 11 Tahun, Hadirkan 14 Kelas Balap dan MAXi Race
-
FEATURE4 hari agoDi Balik Dinding yang Mulai Rapuh, Semangat Belajar SD Negeri 002 Anggana Tetap Menyala
-
OLAHRAGA16 jam agoRider Yamaha Konsisten Kuasai Mandalika Racing Series 2026, Fahmi Basam, Rendi Oding dan M Abid Ashar Tetap Pimpin Klasemen
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPernah Tembus Rp25 Triliun, APBD Kaltim 2027 Diproyeksikan Turun Jadi Rp12,1 Triliun
-
HIBURAN6 jam agoCIMB Niaga Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026, Rayakan Kebersamaan dan Dukung Industri Kreatif Nasional

