SAMARINDA
KPK Observasi Samarinda Dalam Rangka Penilaian Kota Anti Korupsi

Setelah menyambangi Kota Bontang, KPK RI bergeser ke Kota Samarinda untuk melakukan observasi, dalam rangka pembentukan kota percontohan anti korupsi. Masyarakat bisa terlibat dengan melaporkan dugaan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia. Salah satu caranya, melalui Program Desa Antikorupsi yang sudah berjalan sejak 2021 hingga 2023, dan dilanjutkan pada tahun ini.
KPK RI melakukan observasi terhadap sejumlah kabupaten/kota yang dipilih menjadi calon Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di Indonesia. Ada 4 provinsi pertama yang kena observasi, yakni Sumatera Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Kalimantan Barat.
Setelahnya, KPK kemudian melanjutkan dengan menyambangi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kota Bontang lebih dahulu diobservasi, atas usulan Pemprov Kaltim. Lalu Kota Samarinda kena giliran selanjutnya.
Lembaga anti rasuah itu bertandang ke Kota Samarinda pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dengan menggelar pertemuan bersama jajaran Pemkot Samarinda di Balaikota, lalu dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan pada Mal Layanan Publik (MPP).
Indikator Penilaian
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Friesmount Wongso menyebut terdapat 6 komponen dan 19 indikator yang menjadi penilaian.
“Ini menjadi penilaian agar mencapai harapan jadi Kota Anti Korupsi. Selesai observasi kita bimbingan teknis, lalu penilaian,” jelas Friesmount kepada awak media.
Dalam proses observasi kali ini, KPK RI melihat persiapan pemerintah kota, keaktifan seluruh stakeholder, juga semangat anti korupsi yang terbangun hingga masyarakat. Tentu dengan melihat 6 komponen tersebut.
Adapun 6 komponen itu, pertama yakni tata laksana dengan melihat skor Monitoring Center for Prevention (MCV). Lalu kualitas pengawasan, kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja anti korupsi, peningkatan peran serta masyarakat, dan terakhir kearifan lokal.
Setelah observasi, KPK RI akan melakukan monitoring dengan bimbingan teknis secara intens. Hingga akhirnya masuk pada penilaian layak atau tidaknya Kota Samarinda menjadi kota percontohan anti korupsi.
Nilainya minimalnya 90 atau masuk kategori istimewa. Penilaian pada September-Oktober, lalu diumumkan dalam Launching atau Awarding Kabupaten/Kota Antikorupsi pada tahun depan 2025.
“Dan selama proses tidak ada kepala daerah dan seluruh OPD-nya terlibat kasus pindana korupsi atau lainnya,” lanjut Friesmount.
Andi Harun Bangga
Terpisah, Wali Kota Samarinda Andi Harun merasa terkesan, sebab Samarinda masuk sebagai salah satu nominasi kota percontohan anti korupsi bersama Bontang.
“Itu akan menambah motivasi dan komitmen kita terus menerus terhadap upaya pemerintah proses pembangunan di kota dalam rangka pencegahan anti korupsi,” katanya.
Andi mencatat, terdapat 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah kepemimpinannya. Lalu 10 kecamatan, 59 kelurahan, dan 1992 RT. Dengan berbagai capaian apik dalam bidang anti-korupsi.
“Doakan kami semua agar tidak ada yang tergoda, tidak ada yang terlibat dalam tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (ens/fth)

-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA4 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
PARIWARA4 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
PARIWARA4 hari ago
FOMO Hadir Perdana di Balikpapan, Meriah dengan Riding hingga Workshop Kreatif