KUTIM
Usai Dilantik, Ketua Sementara DPRD Kutim Jimmy Langsung Fokus Pembentukan AKD

Ketua Sementara DPRD Kutim, Jimmy menegaskan pihaknya akan fokus membentuk AKD DPRD Kutim periode 2024-2029. Dengan proses sesuai aturan. Ia menargetkan secepatnya AKD dapat terbentuk.
Rabu 14 Agustus 2024, sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 resmi dilantik.
Dalam pelantikan tersebut, dipililh juga pimpinan sementara Ketua DPRD Jimmy dan Sayid Anjas sebagai wakilnya.
Setelah pelantikan, Ketua Sementara DPRD Kutim, Jimmy, mengungkapkan kepada wartawan fokus kerjanya. Ia mengungkapkan prioritas utama yang akan segera dilaksanakan adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Langkah pertama yang harus diambil adalah membentuk AKD, baru kemudian pembentukan fraksi. Kami juga akan melakukan konsultasi dengan fraksi-fraksi, mengingat ada fraksi utuh dan fraksi gabungan. Ini membutuhkan waktu untuk dibahas,” jelasnya, kepada awak media.
Jimmy menjelaskan, setelah proses itu dilakukan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena untuk memahami peraturan terbaru yang perlu disesuaikan.
Dalam pembentukan tersebut, Jimmy menargetkan AKD akan terbentuk paling lambat September mendatang.
Karena pembentukan tersebut, membutuhkan waktu, tergantung pada kesepakatan dengan anggota DPRD lainnya. Termasuk oleh partai masing-masing anggota dewan.
Termasuk dengan pengesahan APBD Perubahan. “Apakah akan disahkan oleh pimpinan sementara atau tidak, hal ini akan kami konsultasikan dengan Kemendagri, terkait dengan peraturan baru tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam pidato pelantikannya sebagai Ketua DPRD Kutim Sementara, Jimmy mengucapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyadari besarnya tanggung jawab yang kini diembannya.
Jimmy juga menekankan bahwa posisi pimpinan sementara yang diembannya merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam membentuk fraksi-fraksi, merumuskan peraturan, dan menetapkan tata tertib (tatib) hingga terpilihnya Ketua DPRD Kutim definitif. (han/am)
-
PARIWARA5 hari agoYamaha Raih Tiga Penghargaan di Marketing Excellence Awards 2025, Bukti Konsistensi Inovasi dan Strategi Pemasaran Digital
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Cairkan Rp 44,15 Miliar Dana Pendidikan Gratispol untuk Tujuh PTN
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoGubernur Kaltim Rudy Mas’ud Resmi Pimpin APPSI 2025–2029, Pengukuhan Dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Tegaskan Pengangkatan Dewan Pengawas RSUD Sesuai Aturan Hukum
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoGubernur Kaltim Usulkan 38 Provinsi Miliki Satu Klaster Kantor Badan Penghubung di IKN
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoGubernur Rudy Mas’ud Sampaikan Orasi Perdana di IKN: Saatnya Sinergi Kuat Daerah Dimulai
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBRIDA Kaltim Inisiasi Agro Tekno Park di Lahan Bekas Tambang: Solusi Inovatif untuk Transformasi Ekonomi dan Reklamasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDinkes Kaltim Gelar Kampanye Sehat Meriah Sambut Hari Kesehatan Nasional 2025

