Connect with us

KUTIM

DPRD – Pemkab Sepakati KUA-PPAS APBD Kutai Timur 2025 Capai Rp10,3 Triliun

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kutim Joni bersama Bupati Kutim Ardiansyah usai penandatangan KUA-PPAS Tahun 2025. (Kaltim Faktual)

DPRD bersama Pemkab Kutim menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Nilainya, APBD Kutim 2025 diproyeksikan mencapai Rp10,3 triliun.

Usai mengesahkan perubahan KUA-PPAS Ta 2024, hari ini Selasa 13 Agustus 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali melaksanakan paripurna.

Kali ini, tentang kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2025.

Kesepakatan ini dihasilkan dalam Rapat Paripurna ke-35 yang membahas tentang penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Kutai Timur dan DPRD mengenai KUA dan PPAS untuk Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesepakatan tersebut, menetapkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2025 sebesar Rp 10,3 triliun.

Baca juga:   Pentingnya Netralitas ASN, Bawaslu Kutim Gelar Sosialisasi Jelang Pilkada 2024

Angka ini mencakup target pendapatan daerah sebesar Rp 10,387 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 10,372 triliun, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 15 miliar.

Sedangkan, untuk target pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 906,183 miliar dan dana transfer sebesar Rp 9,481 triliun.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, Juliansyah dalam penyampaiannya menjelaskan, bahwa penyusunan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam proses penyusunan anggaran.

“Kesepakatan ini menjadi landasan bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025,” ujar Juliansyah dalam pidatonya hadapan Anggota DPRD Kutim.

Ia menambahkan, bahwa rincian lengkap mengenai prioritas dan plafon anggaran sementara untuk Tahun Anggaran 2025 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Nota Kesepakatan ini.

Baca juga:   Refleksi Hari Kemerdekaan RI Ke- 79, Joni Ajak Generasi Muda Kutim Tingkatkan Nasionalisme

“Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai langkah penting dalam perencanaan anggaran daerah yang akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya.

APBD tahun 2025 sebesar Rp 10,3 triliun ini telah mengalami kenaikan lebih dari Rp1 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di mana kala itu, APBD Kutim 2024 murni diproyeksikan sebesar Rp9,1 triliun. (han/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.