PARIWARA
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan dan Kejati Kalteng Perkuat Kerjasama Hukum di Bidang Datun
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan menerima kolaborasi dari Kejati Kaltim. Dalam penanganan masalah hukum di bidang Datun. Demi memperkuat penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) resmi menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan. Kerjasama tersebut dilakukan dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Ruang Vicon lantai 3, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, belum lama ini. Tepatnya Selasa 30 Juli 2024 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra menjelaskan, bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum melalui berbagai mekanisme. Baik secara litigasi maupun non-litigasi.
“Penandatanganan ini diwakili oleh Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum,” kata Dodik.
Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat penting lainnya, termasuk Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pembinaan, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, dan Jaksa Pengacara Negara di lingkungan Kejati Kalteng, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi juga secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris salah satu pegawai PPNPN Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang telah meninggal dunia, sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban.
Sementara itu, dalam sambutannya, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan menyampaikan harapannya.
Ia menyambut baik kolaborasi ini. Sebagai upaya meningkatkan efektifitas penegakan hukum di Provinsi Kalteng.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021. Di mana menekankan pentingnya perlindungan universal bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di provinsi Kalteng.
“Tim Kepatuhan BPJamsostek dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah siap bersinergi untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar, demi melindungi hak-hak pekerja di wilayah ini,” ujar Erfan. (adv/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SAMARINDA4 hari agoBukan Pasar Musiman Biasa, Dispar Kaltim Apresiasi Kampung Ramadan Temindung yang Jadi Magnet Ngabuburit Baru Samarinda
-
NUSANTARA3 hari agoDua Hari Safari di IKN, Menag Nasaruddin Umar Bicara Toleransi hingga Kota yang Dirindukan
-
NUSANTARA3 hari agoMenag Gagas Istiqlal dan IKN Jadi ‘Masjid Kembar’, Siapkan Beasiswa Ulama via LPDP
-
NUSANTARA4 hari agoRun The City by Grand Filano Jadi Cara Baru Anak Muda untuk Menikmati Olahraga Sambil Hangout Bareng
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoTingkatkan Nilai Jual, DKP Kaltim Pacu Nelayan Olah Tangkapan Jadi Produk Turunan
-
NUSANTARA2 hari agoBukti Pembinaan Mendunia Yamaha Racing Indonesia, Aldi Satya Mahendra Ukir Sejarah di World Supersport Australia, Selanjutnya Targetkan Juara Race

