SAMARINDA
Sebagian OPD Masih Terkendala, Pemkot Samarinda Sosialisasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Belum lama diluncurkan, sebagian OPD di lingkungan Pemkot Samarinda masih alami kendala untuk menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Pemkot kemudian melakukan sosialisasi, agar semua OPD paham secara teknis dan aturannya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ikut menerapkan kebijakan untuk menggunakan KKPD yang merupakan kebijakan secara nasional bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Diketahui KKPD digunakan untuk belanja yang berkaitan dengan kebutuhan pemerintahan. Dengan menggunakan kartu kredit tersebut, penggunaan anggaran menjadi transparan dan menekan penyalahgunaan anggaran.
KKPD di Samarinda sendiri sudah diluncurkan pada Agustus 2024 lalu. Namun belum seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemkot sudah bisa menerapkan KKPD. Sebagian OPD masih bingung dan mengalami kendala.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ibrohim. Pihaknya telah memanggil 30 OPD dan 10 kecamatan untuk melakukan sosialisasi penggunaan KKPD.
“Memang ada sebagian OPD menghadapi kendala ya. Karena terlepas dari aturan dan batasannya. Misal mau mengambil uang yang melebih pagu ya tidak bisa.”
“Misal akan membayar tiket secara online dan tidak bisa, ya memang tahapnya belum sampai sana, ada fase-fasenya,” jelas Ibrohim usai agenda sosialisasi pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Masih Proses Adaptasi
Menurut Ibrohim, untuk awal-awal seperti ini, memang wajar jika masih mengalami kendala, sebab seluruh OPD masih adaptasi. Terutama para bendahara yang bertanggungjawab atas transaksi dengan keuangan pemerintah.
Diketahui sistem pembayaran digital melalui KKPD sendiri belum 100% menggunakan sistem digital. Secara kebijakan, pemerintah daerah mendapatkan dua pilihan. Skema 60:40 atau 70:30, dengan 30 dan 40-nya memakai sistem digital. Sementara 70 dan 60-nya tunai.
Ibrohim mengatakan, Pemkot Samarinda sendiri akan menggunakan skema 60:40. Namun berharap nantinya pembayaran digital bisa ditingkatkan terus hingga 40:60, untuk 40 tunai dan 60-nya sudah digital.
“Salah satunya juga bisa untuk memperlancar proyek, tiap OPD ada limitnya, KKPD (memiliki) batasannya Rp400 juta untuk non-tunai,” pungkasnya.
Bankaltimtara Tingkatkan Teknologi untuk KKPD
Untuk menjalankan KKPD, Pemkot Samarinda menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bankaltimtara untuk transaksinya. Nantinya segala transaksi belanja KKPD hanya bisa digunakan untuk membeli produk lokal.
Pemimpin Bankaltimtara Cabang Utama Samarinda Iwan Haryanto menjelaskan, untuk memastikan kalau KKPD hanya berlaku untuk produk lokal, akan menggunakan teknologi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
“Selama ini ada visa ada master, itu sudah mendunia ya tapi punya asing. Kita pakai GPN,” jelasnya kepada media.
“Jadi memang masih skala terbatas, tapi ke depan bisa secara nasional untuk transaksi digitalnya,” tambah Iwan.
Karena KKPD merupakan kebijakan baru, Iwan menyebut Bankkaltimtara sebagai bank daerah akan mengembangkan teknologinya. Agar bisa beradaptasi dengan skema KKPD dna memudahkan OPD melakukan transaksi.
Dia menambahkan, KKPD dapat digunakan di seluruh toko lokal manapun, asalkan memang toko tersebut memenuhi kebutuhan Pemkot Samarinda. Baik itu yang memiliki meskin pembayaran digital atau belum.
“Sepanjang toko itu memiliki alat transaksi digitalnya misal punya merchant, mesin EDC, dia punya Qrish, itu bisa. Jadi enggak ada pembatasan jadi semua toko yang menyuplai kebutuhan pemda silakan.”
“Tapi cash masih boleh dengan skema 60:40 atau 70:30 tadi.”
Terakhir, Iwan menyebut nantinya Pemerintah Republik Indonesia akan mengembangkan KKPD menjadi KKI alias Kartu Kredit Indonesia. Sehingga akan seragam untuk seluruh pemerintah di Indonesia.
“Kalau nggak salah nanti kartunya itu akan sama seluruh yang ada di Indonesia. GPN-nya bisa lebih luas dan sebagainya,” pungkasnya. (ens/fth)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan