Connect with us

SAMARINDA

Sebagian OPD Masih Terkendala, Pemkot Samarinda Sosialisasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Diterbitkan

pada

Kepala BPKAD Kota Samarinda Ibrohim. (Nisa/Kaltim Faktual)

Belum lama diluncurkan, sebagian OPD di lingkungan Pemkot Samarinda masih alami kendala untuk menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Pemkot kemudian melakukan sosialisasi, agar semua OPD paham secara teknis dan aturannya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ikut menerapkan kebijakan untuk menggunakan KKPD yang merupakan kebijakan secara nasional bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. 

Diketahui KKPD digunakan untuk belanja yang berkaitan dengan kebutuhan pemerintahan. Dengan menggunakan kartu kredit tersebut, penggunaan anggaran menjadi transparan dan menekan penyalahgunaan anggaran.

KKPD di Samarinda sendiri sudah diluncurkan pada Agustus 2024 lalu. Namun belum seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemkot sudah bisa menerapkan KKPD. Sebagian OPD masih bingung dan mengalami kendala.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ibrohim. Pihaknya telah memanggil 30 OPD dan 10 kecamatan untuk melakukan sosialisasi penggunaan KKPD.

Baca juga:   Setelah Seleksi Seribu Pendaftar, Ini 5 UMKM yang Mengisi 4 Tenant Teras Samarinda

“Memang ada sebagian OPD menghadapi kendala ya. Karena terlepas dari aturan dan batasannya. Misal mau mengambil uang yang melebih pagu ya tidak bisa.”

“Misal akan membayar tiket secara online dan tidak bisa, ya memang tahapnya belum sampai sana, ada fase-fasenya,” jelas Ibrohim usai agenda sosialisasi pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Masih Proses Adaptasi

Menurut Ibrohim, untuk awal-awal seperti ini, memang wajar jika masih mengalami kendala, sebab seluruh OPD masih adaptasi. Terutama para bendahara yang bertanggungjawab atas transaksi dengan keuangan pemerintah.

Diketahui sistem pembayaran digital melalui KKPD sendiri belum 100% menggunakan sistem digital. Secara kebijakan, pemerintah daerah mendapatkan dua pilihan. Skema 60:40 atau 70:30, dengan 30 dan 40-nya memakai sistem digital. Sementara 70 dan 60-nya tunai.

Ibrohim mengatakan, Pemkot Samarinda sendiri akan menggunakan skema 60:40. Namun berharap nantinya pembayaran digital bisa ditingkatkan terus hingga 40:60, untuk 40 tunai dan 60-nya sudah digital.

Baca juga:   Camat Samarinda Seberang Jawab Tantangan Pelestarian Budaya Naga Bekenyawa

“Salah satunya juga bisa untuk memperlancar proyek, tiap OPD ada limitnya, KKPD (memiliki) batasannya Rp400 juta untuk non-tunai,” pungkasnya.

Bankaltimtara Tingkatkan Teknologi untuk KKPD

Untuk menjalankan KKPD, Pemkot Samarinda menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bankaltimtara untuk transaksinya. Nantinya segala transaksi belanja KKPD hanya bisa digunakan untuk membeli produk lokal.

Pemimpin Bankaltimtara Cabang Utama Samarinda Iwan Haryanto menjelaskan, untuk memastikan kalau KKPD hanya berlaku untuk produk lokal, akan menggunakan teknologi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

“Selama ini ada visa ada master, itu sudah mendunia ya tapi punya asing. Kita pakai GPN,” jelasnya kepada media.

“Jadi memang masih skala terbatas, tapi ke depan bisa secara nasional untuk transaksi digitalnya,” tambah Iwan.

Karena KKPD merupakan kebijakan baru, Iwan menyebut Bankkaltimtara sebagai bank daerah akan mengembangkan teknologinya. Agar bisa beradaptasi dengan skema KKPD dna memudahkan OPD melakukan transaksi.

Baca juga:   Sebelum Tutup Festival Erau di Kutai Lama, Naga Bekenyawa Mampir di Samarinda Seberang

Dia menambahkan, KKPD dapat digunakan di seluruh toko lokal manapun, asalkan memang toko tersebut memenuhi kebutuhan Pemkot Samarinda. Baik itu yang memiliki meskin pembayaran digital atau belum.

“Sepanjang toko itu memiliki alat transaksi digitalnya misal punya merchant, mesin EDC, dia punya Qrish, itu bisa. Jadi enggak ada pembatasan jadi semua toko yang menyuplai kebutuhan pemda silakan.”

“Tapi cash masih boleh dengan skema 60:40 atau 70:30 tadi.”

Terakhir, Iwan menyebut nantinya Pemerintah Republik Indonesia akan mengembangkan KKPD menjadi KKI alias Kartu Kredit Indonesia. Sehingga akan seragam untuk seluruh pemerintah di Indonesia.

“Kalau nggak salah nanti kartunya itu akan sama seluruh yang ada di Indonesia. GPN-nya bisa lebih luas dan sebagainya,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.