SEPUTAR KALTIM
Awang Faroek, Donna, dan Rudy Mangkir dari Panggilan KPK karena Sakit dan Fokus Pilkada
Ketiga tersangka dugaan kasus korupsi IUP batubara di Kaltim, yakni Awang Faroek Ishak (AFI), Dayang Donna (DD) dan Rudy Ong Chandra (ROC) kompak mangkir dari panggilan KPK. AFI dan ROC mengaku sakit, sementara DD meminta penundaan karena sedang sibuk kampanye.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ketiga tersangka untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 8 Oktober 2024 kemarin.
Namun menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pemeriksaan itu ditunda karena ketiganya kompak mangkir.
“Semua tidak hadir,” katanya, Kamis 10 Oktober 2024.
“AFI dan ROC, info terbaru memberitahu penyidik kalau sakit. Sementara DD minta penundaan karena sedang fokus Pilkada,” lanjut Tessa.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi IUP batubara di Kaltim, ketika Awang Faroek menjabat sebagai gubernur.
Dayang Donna terseret karena diduga terlibat dalam kapasitasnya sebagai ketua Kadin Kaltim. Sementara Rudy merupakan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.
Karena tidak hadir, KPK akan melakukan pemanggilan ulang secepatnya. Mengenai topik pemeriksaan, mereka memilih untuk merahasiakan pada publik, karena proses penyidikan belum tuntas.
Selain itu, ketiganya dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama 3 bulan, demi memperlancar proses penyidikan. (fth)
-
OLAHRAGA18 jam agoBorneo FC Cetak Talenta Timnas, Dari Samarinda untuk Indonesia
-
PARIWARA4 hari agoGrand Filano Racing Look Jadi Tren Baru, Modifikasi Classy Yamaha Makin Digandrungi Gen Z
-
SAMARINDA19 jam agoDugaan Korupsi Program MBG di Samarinda, Kejari Mulai Data SPPG
-
OPINI19 jam agoTugu Penjaga Ingatan

