SAMARINDA
Polemik Ganti Untung Lahan Jalan Nusyirwan Ismail; DPRD Kaltim Sudah Maksimal Bantu Warga, Keabsahan Dokumen Tanah Jadi Penentunya

Proses ganti untung lahan warga yang terpakai untuk proyek Jalan Nusyirwan Ismail Samarinda belum juga kelar. Sebagian warga merasa haknya belum terbayarkan. Menurut Legislator Kaltim Jahidin, pihaknya sudah maksimal membantu warga. Hasil akhirnya ditentukan apakah dokumen kepemilikan lahan sah atau tidak.
Awal tahun 2023 lalu adalah puncak polemik ganti untung lahan Ring Road 2 alias Jalan Nusyirwan Ismail. Warga yang kesal karena belum juga mendapat pembayaran, melakukan blokade total.
Pemerintah panik, karena jalan tersebut adalah akses penting untuk distribusi logistik. Truk transformer dari Pelabuhan Peti Kemas, harus melewati jalan itu untuk menuju Bontang, Kutim, Berau, dan seterusnya.
Dampak penutupan itu, truk transformer harus berbelok melewati kota. Kemacetan tak terhindarkan. Pemkot Samarinda yang tak punya urusan, ikut repot mengatasi arus lalu lintas.
Setelah mediasi dan negosiasi yang melibatkan semua stakeholder, warga akhirnya bersedia membuka blokade. Pencairan dijanjikan akhir tahun 2023.
Namun hingga kini, masih ada sebagian warga yang belum mendapatkan haknya. Mereka kembali menempuh cara yang sama, mengadu pada DPRD untuk difasilitasi dengan pemprov.
DPRD Kaltim Sudah Maksimal
Anggota DPRD Kaltim Jahidin mengungkapkan, aduan warga itu telah mereka terima dan sudah diproses. Baik ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, hingga Kementerian Agraria/BPN.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang memeriksa keabsahan dokumen kepemilikan lahan. Jika valid, uang yang sudah disiapkan akan segera disalurkan.
“Dinas PUPR saat ini sedang memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan masyarakat. Kami semua berharap agar proses ini segera rampung.”
“Kita sudah mengadakan koordinasi, bahkan hingga ke Kementerian Agraria/BPN. Semoga ini segera ada hasilnya, dan hak masyarakat bisa segera terpenuhi.”
“Kalau memang itu hak masyarakat, dan legalitasnya memenuhi syarat tanpa masalah hukum, pemerintah akan menindaklanjuti pembayarannya,” ujarnya belum lama ini. (adv/fth)
-
BALIKPAPAN3 hari agoEfisiensi Anggaran Tekan Kinerja dan Produksi Perda di Balikpapan
-
PARIWARA3 hari agoSudah Sampai ke Tangan Konsumen, Ini Fitur yang Jadi Daya Tarik TMAX Si-Raja Skutik Premium MAXI Yamaha
-
BALIKPAPAN3 hari agoWFH Dikaji, DPRD Balikpapan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
-
PARIWARA2 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN1 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
BALIKPAPAN11 menit agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SEPUTAR KALTIM5 menit agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur

