BALIKPAPAN
DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Propemperda 2025

DPRD Kota Balikpapan menyelenggarakan Rapat Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, yang mewakili Pemerintah Kota.
Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama. Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menjelaskan bahwa agenda pertama adalah penyampaian jawaban Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
“Dalam jawaban Wali Kota, terdapat beberapa hal yang menjadi skala prioritas, salah satunya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Budiono kepada wartawan.
Agenda kedua adalah pembahasan program pembentukan perda daerah (propemperda) tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, DPRD Balikpapan mengajukan 15 usulan raperda, sementara Pemkot Balikpapan mengusulkan 11 raperda.
“Salah satu raperda adalah revisi dari perda yang ada, sedangkan sisanya merupakan inisiatif baru,” jelas Budiono.
Ia menambahkan bahwa target pembentukan perda selama ini sering tidak tuntas, sehingga ia berharap agar usulan raperda tahun 2025 dapat diselesaikan seluruhnya sesuai jadwal.
“Mudah-mudahan semua usulan raperda ini bisa terkejar, karena selama ini banyak target yang belum tuntas,” imbuhnya.
Di sisi lain, Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin, menyebutkan beberapa usulan raperda yang diajukan oleh Pemkot.
Di antaranya adalah raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi, raperda sistem kesehatan daerah, raperda kawasan tanpa rokok, raperda kota layak anak, raperda penataan dan pembinaan gudang, serta raperda RPJMD 2025-2029.
“Total ada 11 usulan raperda dari Pemkot Balikpapan yang diharapkan dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi perda,” ungkap Muhaimin.
Ia juga menekankan pentingnya kelancaran dalam setiap tahap pembahasan raperda agar nantinya perda yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harapan kita bersama agar setiap pembahasan raperda yang ditetapkan dalam propemperda ke depan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan perda yang implementatif,” tutup Muhaimin.
Propemperda merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan peraturan daerah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah. Dengan adanya sinergi antara DPRD dan Pemkot, diharapkan proses penyusunan perda tahun 2025 dapat memberikan dampak positif bagi Kota Balikpapan. (Man/lim)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
HIBURAN4 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
BERITA5 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise

