BALIKPAPAN
Dewan Usul Jumlah Posyandu di Balikpapan Dirampingkan untuk Efisiensi



Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mengusulkan agar jumlah posyandu di kota ini dirampingkan guna meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas layanan. Usulan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, M. Hamid, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3KB) pada Rabu (20/11/2024).
Menurut Hamid, berdasarkan pembahasan dengan DP3KB, terjadi penurunan alokasi anggaran untuk tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini membuat perlu adanya langkah konkret untuk mengelola anggaran secara lebih efisien.
“Tadi kami melakukan pembahasan dengan teman-teman di DP3KB, dan memang terjadi penurunan alokasi anggaran untuk tahun 2025 dibandingkan tahun 2024,” ujarnya.
Hamid menjelaskan bahwa sejumlah program prioritas tetap akan dijalankan, termasuk upaya penanganan stunting dan optimalisasi layanan posyandu. Namun, ia menilai perlu ada pengaturan ulang jumlah posyandu untuk menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan pelayanan di masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV mengusulkan agar jumlah posyandu dirampingkan. Saat ini, posyandu di Kota Balikpapan tersebar hampir di setiap RT, tetapi tidak semuanya aktif atau berjalan dengan baik.
“Kami melihat keberadaan posyandu di setiap RT belum tentu efektif, karena ada yang aktif dan ada juga yang tidak. Oleh karena itu, jumlahnya perlu dirampingkan agar lebih konkret dan efisien,” ungkapnya.
Hamid menambahkan bahwa pihaknya menginginkan ke depan posyandu dapat dikelola secara kolektif, dengan satu posyandu melayani minimal lima RT. Dengan demikian, sumber daya yang ada, baik tenaga maupun fasilitas, dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Dengan satu posyandu melayani lima RT, diharapkan pelayanannya lebih terkoordinasi, dan anggaran yang ada bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan, bukan hanya untuk membiayai operasional,” jelas Hamid.
Langkah perampingan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penanganan isu stunting, yang menjadi salah satu perhatian utama pemerintah kota. Dengan jumlah posyandu yang lebih terfokus, intervensi kesehatan untuk ibu dan anak, seperti pemberian gizi tambahan dan pemeriksaan rutin, bisa lebih terarah.
Hamid menegaskan bahwa usulan ini masih dalam tahap pembahasan, dan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DP3KB serta pihak terkait lainnya untuk memastikan layanan posyandu tetap berjalan optimal meski jumlahnya dikurangi.
“Kami ingin memastikan bahwa perampingan ini bukan untuk mengurangi pelayanan, tetapi justru untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi,” tutupnya.
Dengan perampingan jumlah posyandu, pemerintah berharap pelayanan kesehatan di Balikpapan dapat lebih efektif, terutama dalam menghadapi tantangan kesehatan masyarakat seperti stunting dan penurunan angka kematian ibu dan bayi.(Man/lim)


-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun