Connect with us

PARIWARA

KPU Kaltim Tetapkan Jumlah DPT, Ada 2,8 Juta Lebih Pemilih

Diterbitkan

pada

Rapat Pleno Terbuka penetapan DPT Kaltim pada Pilkada Serentak 2024. (Foto: Media Center KPU Kaltim)

Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan Timur akan diikuti 2.821.202 pemilih yang disahkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kaltim. Pemilih tersebar di 10 kabupaten-kota dari 105 kecamatan, 1.038 kelurahan/desa se-Kaltim.

Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Kaltim Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, di Ballroom Hotel Mercure Minggu (22/9/2024).

Kegiatan ini dihadiri seluruh Komisioner KPU kabupaten-kota se-Kaltim, perwakilan kedua paslon gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Forkopimda, Bawaslu Kaltim, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Sufian Agus, yang hadir mewakili PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Baca juga:   Kemenkeu Sebut JHT Jadi Cara Pekerja Hidup Layak di Hari Tua

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan, bahwa KPU Kaltim telah menetapkan total 2.821.202 pemilih yang terjaring sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada gelaran Pilkada 2024.

“Pada Pilkada 2024 ini KPU Kaltim mentapkan 2.821.202 pemilih yang terdiri dari laki-laki 1.456.666 orang pemilih dan perempuan 1.364.536 orang pemilih yang tersebar di 10 kabupaten-kota, dari 105 kecamatan, 1.038 kelurahan/desa, se-Kaltim,” ucap Fahmi.

Fahmi bilang, Jumlah DPT yang ditetapkan pihaknya tersebut mengalami lonjakan yang cukup tinggi yakni sebesar 42.558 pemilih dari pemilu yang digelar beberapa bulan yang lalu.

“Jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, jumlah DPT kita pada Pilkada Kaltim 2024 ini mengalami penigkatan sebesar 42.558 pemilih. Hal tersebut relihat dari Data Pemilu sebelumnya yang menyebutkan bahwa KPU Kaltim hanya mencatat jumlah DPT sebanyak 2.778.644 Pemilih, namun di Pilkada kali ini jumlah pemilih kita sudah menjadi 2.821.202 pemilih,” tutur Fahmi.

Baca juga:   Gala Premier Film Cinta dalam Ikhlas, Cast Abun Sungkar, Adhisty Zara, dan Maizura Hadir di Samarinda

Selain menetapkan jumlah DPT, KPU Kaltim juga ikut menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di 10 kabupaten-kota se-Kaltim.

“Jumlah TPS pada Pilkada Kaltim 2024 kali ini, tidak sama dengan jumlah TPS yang digunakan pada gelaran Pemilu sebelumnya, jika pada Pemilu kemarin jumlah TPS kita gunakan itu berjumlah 6.274 TPS, sedangkan jumlah TPS saat Pemilu yang berjumlah 11.441,” tuturnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Sufian Agus mengatakan, proses rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kaltim pada gelaran Pilkada 2024 menjadi hal yang sangat penting.

“Pasalnya pelaksanaan penetapan DPT yang dilakukan oleh KPU Kalti ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perhelatan akbar yang bakal digelar pada 27 November mendatang,” ucapnya.

Baca juga:   Konferensi Kesehatan Internasional di Unmul (MICTOPH) Edisi Ketiga Lahirkan 4 Rekomendasi Penting

Ia juga mengingatkan bahwa DPT yang akurat adalah kunci untuk memastikan setiap suara masyarakat dapat dihitung dengan baik. “Keberadaan DPT yang valid akan membantu kita semua untuk melaksanakan pemilu yang berkualitas,” ucapnya. (*/adv/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.