PARIWARA
KPU Kaltim Umumkan Masa Kampanye Mulai 25 September 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur menetapkan masa kampanye Pilkada Serentak 2024 akan dimulai 25 September 2024 mendatang.
KPU Kaltim telah menyelesaikan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Kaltim dalam Pilkada Serentak 2024, di Aula KPU Kaltim Lt 1, Senin (23/9/2024) pagi.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan, selain melakukan pengundian dan penetapan nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur Kaltim, KPU juga menetapkan masa kampanye bagi para kandidat yang akan berlaga di Pilkada serentak 27 November mendatang.
“Kami dari KPU sebagai penyelenggara pemilu juga menyampaikan kepada para pasangan calon yang akan berkompetisi pada pilkada 2024 mendatang terkait masa kampanye yang bakal dimulai pada Rabu, (25/9/2024) mendatang,” ujar Fahmi.
Kampanye merupakan bagian dari tahapan penting dalam sebuah pesta demokrasi. “Kami akan memberikan ruang bagi para kontestan untuk melakukan kampanye ke masyarakat menyampaikan sejumlah program visi-misi yang mereka miliki, dan tentunya sesuai dengan aturan kampanye yang ditetapkan, untuk diketahui proses kampanye tersebut nantinya akan dipantau langsung oleh KPU maupun Bawaslu,” sebutnya. (*/adv/am)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA3 hari agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA3 hari agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan
-
MAHULU3 hari agoBandara Ujoh Bilang Dikebut, Wagub Kaltim Targetkan Penerbangan Perdana Tahun Ini
-
PARIWARA2 hari agoPunya Rencana Riding Saat Libur Lebaran, Simak Tips Perawatan Sepeda Motor dari Yamaha

