SAMARINDA
Bukaan Lahan Masif Diduga Andil Banjir Samarinda
Sejumlah wilayah yang biasanya rak ada genangan, terpantau kini tergenang banjir di Samarinda. Bukaan lahan yang masif diduga ikut andil jadi penyebabnya.
Faktor utama banjir yang melanda Samarinda beberapa hari terakhir diduga karena adanya limpasan air dari Sungai Karang Mumus (SKM). Ini dipicu meluapnya SKM akibat kiriman air dari hulu, seperti Kukar dan Samarinda, yang lebih dulu terendam.
Sementara itu, Sungai Mahakam yang juga sedang pasang karena curah hujan tinggi, membuat air SKM tak bisa mengalir dan akhirnya meluber ke dataran rendah. Banjir ini kemudian diperparah dengan adanya bukaan lahan di sejumlah wilayah di Samarinda.
Daerah Banjir yang Kena Dampak Bukaan Lahan
Dari hasil pemantauan lebih lanjut, ditemukan beberapa bukaan lahan yang memperparah kondisi banjir. Bukaan ini menyebabkan aliran air tidak masuk ke drainase secara optimal, sehingga bukannya mengalir, air justru menggenang di sejumlah titik.
Ada sejumlah lokasi yang terdampak dari aktivitas bukaan lahan ini. Yakni di kawasan Jalan Juanda, Loa Bakung, dan Jalan D.I. Panjaitan. Namun, untuk Jalan D.I. Panjaitan, aktivitas bukaan lahannya masih belum teridentifikasi dengan jelas.
Andi Harun menyebut, bukaan lahan ini jadi alasan banjir di wilayah yang sebelumnya tak pernah terdampak.
“Kalau ada yang bertanya kenapa tiba-tiba tahun ini ada banjir di Padat Karya dan Loa Bakung, salah satu penyebab terbesarnya adalah adanya bukaan lahan yang cukup besar di daerah ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis 30 Januari 2025 lalu.
Bukaan Lahan Menghambat Drainase
Salah satu dampak dari bukaan lahan adalah sedimentasi yang masuk ke drainase, seperti yang terjadi di Jalan D.I. Panjaitan. Akibatnya, kapasitas saluran air jadi berkurang, membuat air yang seharusnya mengalir ke sungai menjadi tertahan dan menimbulkan genangan.
“Ketika curah hujan tinggi, air yang masuk ke drainase di Padat Karya harus antre masuk ke Sungai Loa Bakung. Ini salah satu penyebab genangan,” jelas Yosiandi Radi Wicaksono, dari PUPR Provinsi Kalimantan Timur, dalam hal ini BWS IV Kalimantan.
Langkah Penanganan
Pemkot Samarinda akan meninjau langsung aktivitas yang terjadi di lokasi bukaan lahan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Jika terbukti menyalahi aturan, sanksi hukum akan diberlakukan.
“Kegiatan bukaan lahan ini setelah kita identifikasi, akan segera kita tindak. Sebelumnya tentu akan ada pendekatan secara persuasif, baik kepada pelaku usaha maupun warga yang membuka lahan,” kata Andi Harun.
Bahkan, jika diperlukan, Pemkot akan menggandeng kepolisian dan Kejaksaan Negeri Samarinda untuk menegakkan hukum terkait bukaan lahan yang punya andil dalam genangan banjir kali ini. (tha/am)
-
SAMARINDA4 hari agoEmpat Tahun Menjaga Nyawa, Dokter On Call Samarinda Kini Jadi Rujukan Daerah Lain
-
OLAHRAGA5 hari agoYamaha Cup Race 2026 Kembali ke Padang Setelah 11 Tahun, Hadirkan 14 Kelas Balap dan MAXi Race
-
FEATURE4 hari agoDi Balik Dinding yang Mulai Rapuh, Semangat Belajar SD Negeri 002 Anggana Tetap Menyala
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPernah Tembus Rp25 Triliun, APBD Kaltim 2027 Diproyeksikan Turun Jadi Rp12,1 Triliun
-
OLAHRAGA13 jam agoRider Yamaha Konsisten Kuasai Mandalika Racing Series 2026, Fahmi Basam, Rendi Oding dan M Abid Ashar Tetap Pimpin Klasemen
-
HIBURAN3 jam agoCIMB Niaga Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026, Rayakan Kebersamaan dan Dukung Industri Kreatif Nasional

