Connect with us

SAMARINDA

Anhar Kritik Kinerja APBD dan Penanganan Banjir Samarinda, Desak Fraksi PDIP Gunakan Hak Interpelasi

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar. (Chandra/Kaltim Faktual)

Banjir yang terus berulang di Samarinda kembali menuai sorotan tajam. Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengkritik keras penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan meminta Fraksi PDI Perjuangan mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Andi Harun.

Dalam sebuah forum pada Sabtu, 21 Juni 2025, Anhar menilai kinerja pemerintah dalam menangani banjir sangat mengecewakan, meskipun anggaran yang digelontorkan tergolong besar.

“APBD kita sekarang lebih dari Rp5 triliun, tapi hujan satu-dua jam saja, kota sudah lumpuh. Ada 28 titik banjir yang rusak dan mengganggu aktivitas warga. Pemerintah cepat janji, tapi tidak tuntas menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Soroti Pembangunan di Daerah Rawan

Anhar juga menyoroti pembangunan di kawasan rawan banjir, seperti bantaran Sungai Karang Mumus dan sekitar Jembatan Mahkota II, yang menurutnya bertentangan dengan aturan tata ruang.

Baca juga:   Wamen Kemdiktisaintek Tinjau SMA 10 Samarinda, Perkuat Komitmen Sekolah Garuda di Kaltim

“Surga saja tidak boleh dibangun di sepadan sungai, apalagi gedung. Undang-undang jelas melarang,” ujarnya dengan nada tajam.

Ia mempertanyakan kebijakan pembangunan yang justru memperburuk potensi banjir dan menyebut proyek-proyek infrastruktur seperti terowongan dan pos pantau banjir tidak berjalan efektif.

Proyek Bernilai Fantastis, Hasil Minim

Menurut Anhar, proyek penanganan banjir bernilai hampir setengah triliun rupiah terbukti tidak menyelesaikan masalah. Ia mencontohkan terowongan yang longsor di beberapa titik dan pasar yang tetap lumpuh saat hujan turun.

“Dibangun ini-itu, tapi tidak memenuhi standar teknis. Pasar Pagi dibangun bagus, tapi banjir sedikit saja langsung tutup. Uangnya ke mana?” tanyanya.

Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi

Melihat kondisi tersebut, Anhar mendesak Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Samarinda untuk menggunakan hak interpelasi. Tujuannya adalah meminta pertanggungjawaban Wali Kota atas penggunaan APBD, khususnya anggaran besar yang dialokasikan untuk penanganan banjir.

Baca juga:   Legislator Desak Penguatan Standar Keselamatan Gedung di Samarinda

“DPR harus panggil Wali Kota. Uang Rp5 triliun mau dibawa ke mana? Ini hak konstitusional kita untuk bertanya dan memastikan uang rakyat digunakan semestinya,” tegasnya.

Anhar berharap dorongan ini dapat menggerakkan lembaga legislatif agar lebih kritis dan aktif dalam mengawal pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga Samarinda. (chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.