SAMARINDA
Ramadan 2025, Warga Kaltim Didorong Jaga Persatuan Pascapilkada
Ramadan 2025 bukan sekadar bulan penuh berkah, tetapi juga momentum merajut kembali persatuan di tengah masyarakat Kaltim. Setelah hiruk-pikuk Pilkada, kini saatnya kembali mempererat kebersamaan dan menumbuhkan sikap saling menghargai.
Kementerian Agama RI telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Sejak hari ini, umat Islam di seluruh dunia mulai menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh hingga perayaan Idulfitri.
Selain menahan lapar dan haus, Ramadan juga menjadi momen untuk menahan diri dari segala perbuatan, ucapan, serta pikiran negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Mengembalikan Persatuan Pascapilkada
Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Kaltim, Maslekhan, mengajak masyarakat menjadikan Ramadan 2025 sebagai momentum untuk mempererat kembali persatuan setelah perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu.
“Setelah pesta demokrasi, kita tetap harus menjaga keutuhan. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan Ramadan sebagai waktu untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah. Perbedaan pandangan dan pilihan politik harus tetap diiringi dengan sikap saling menghargai. Bhinneka Tunggal Ika harus kita jaga,” ujar Maslekhan, Jumat, 28 Februari 2025.
Sikap Saling Menghargai
Dalam rangka menjaga kekhusyukan Ramadan, Wali Kota Samarinda telah mengeluarkan aturan pembatasan operasional bagi sejumlah tempat usaha. Tempat hiburan malam (THM), karaoke, dan bar diwajibkan tutup total. Sementara itu, bioskop, arena bermain, serta kafe diizinkan beroperasi dengan pembatasan jam operasional.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menilai kebijakan tersebut dibuat demi kebaikan bersama agar tidak menimbulkan konflik sosial.
“Aturan ini bertujuan untuk mengurangi potensi gesekan di masyarakat. Kami berharap semua pihak menaati aturan yang telah ditetapkan, terutama yang berkaitan dengan hiburan malam, agar dampak sosialnya bisa diminimalisir,” ujar Fuad.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini bersifat sementara, hanya berlaku selama satu bulan Ramadan. Sementara di bulan-bulan lainnya, jam operasional kembali normal. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersikap saling menghargai.
Terkait rumah makan, kafe, dan warung makan, Fuad menyarankan agar pemilik usaha tetap menghormati mereka yang berpuasa dengan cara tidak menampilkan aktivitas makan secara mencolok.
“Bagi yang tetap beroperasi, bisa menyiasatinya dengan tirai atau penghalang agar lebih menghormati mereka yang berpuasa. Sebab, sering kali di daerah lain terjadi konflik akibat hal ini. Kita tentu tidak ingin Kaltim mengalami hal serupa,” pungkasnya. (ens/sty)
-
PARIWARA5 hari agoAldi Satya Mahendra Targetkan Podium di Seri 2 World Supersport Portimao
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoQRIS Meledak di Kaltim! Pengguna Tembus 859 Ribu, Uang Rp2,9 Triliun Mengalir ke Bank
-
PARIWARA2 hari agoClassy Fun Day Experience: Performa Skutik Classy Yamaha Sukses Buktikan Keunggulannya di Jalur Pegunungan
-
SAMARINDA3 hari ago30 Siswa SMAN 10 Samarinda Raih 84 LoA dari Kampus Luar Negeri
-
SAMARINDA4 hari agoArus Balik Lebaran 2026, Samarinda Dipadati Kendaraan, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoKunjungan Museum Mulawarman Meningkat Saat Lebaran
-
KUTIM1 hari agoRatusan Jiwa Terdampak Kebakaran Batu Timbau
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi I Terima Laporan Harga LPG 3 Kg Melonjak di Balikpapan Saat Ramadan

