SAMARINDA
Ramadan 2025, Warga Kaltim Didorong Jaga Persatuan Pascapilkada
Ramadan 2025 bukan sekadar bulan penuh berkah, tetapi juga momentum merajut kembali persatuan di tengah masyarakat Kaltim. Setelah hiruk-pikuk Pilkada, kini saatnya kembali mempererat kebersamaan dan menumbuhkan sikap saling menghargai.
Kementerian Agama RI telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Sejak hari ini, umat Islam di seluruh dunia mulai menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh hingga perayaan Idulfitri.
Selain menahan lapar dan haus, Ramadan juga menjadi momen untuk menahan diri dari segala perbuatan, ucapan, serta pikiran negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Mengembalikan Persatuan Pascapilkada
Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Kaltim, Maslekhan, mengajak masyarakat menjadikan Ramadan 2025 sebagai momentum untuk mempererat kembali persatuan setelah perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu.
“Setelah pesta demokrasi, kita tetap harus menjaga keutuhan. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan Ramadan sebagai waktu untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah. Perbedaan pandangan dan pilihan politik harus tetap diiringi dengan sikap saling menghargai. Bhinneka Tunggal Ika harus kita jaga,” ujar Maslekhan, Jumat, 28 Februari 2025.
Sikap Saling Menghargai
Dalam rangka menjaga kekhusyukan Ramadan, Wali Kota Samarinda telah mengeluarkan aturan pembatasan operasional bagi sejumlah tempat usaha. Tempat hiburan malam (THM), karaoke, dan bar diwajibkan tutup total. Sementara itu, bioskop, arena bermain, serta kafe diizinkan beroperasi dengan pembatasan jam operasional.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menilai kebijakan tersebut dibuat demi kebaikan bersama agar tidak menimbulkan konflik sosial.
“Aturan ini bertujuan untuk mengurangi potensi gesekan di masyarakat. Kami berharap semua pihak menaati aturan yang telah ditetapkan, terutama yang berkaitan dengan hiburan malam, agar dampak sosialnya bisa diminimalisir,” ujar Fuad.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini bersifat sementara, hanya berlaku selama satu bulan Ramadan. Sementara di bulan-bulan lainnya, jam operasional kembali normal. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersikap saling menghargai.
Terkait rumah makan, kafe, dan warung makan, Fuad menyarankan agar pemilik usaha tetap menghormati mereka yang berpuasa dengan cara tidak menampilkan aktivitas makan secara mencolok.
“Bagi yang tetap beroperasi, bisa menyiasatinya dengan tirai atau penghalang agar lebih menghormati mereka yang berpuasa. Sebab, sering kali di daerah lain terjadi konflik akibat hal ini. Kita tentu tidak ingin Kaltim mengalami hal serupa,” pungkasnya. (ens/sty)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoPenduduk Kaltim Tembus 4 Juta Jiwa, BPS Sebut Bonus Demografi Masih Terjaga
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoStok Beras Kaltim dan Kaltara Aman hingga Akhir 2026, Bulog Siapkan Gudang Penyangga IKN
-
OLAHRAGA4 hari agoKembali ke Tren Positif, Aldi Satya Mahendra Tak Sabar Ulang Momen Manis di Ceko
-
BALIKPAPAN4 hari agoMubes FKPB Diharapkan Perkuat Soliditas Paguyuban dan Jaga Stabilitas Sosial di Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSengketa Informasi Publik di Kaltim Masuk Tahap Mediasi, KI Minta Dokumen Ahli Waris Dilengkapi
-
BALIKPAPAN4 hari agoBalikpapan Ajukan 1.000 Formasi CPNS 2026, Fokus Penuhi Kekurangan Pegawai
-
OLAHRAGA3 hari agoRaih Podium di Buriram, Rider Yamaha Racing Indonesia Makin Kompetitif di Klasemen ARRC
-
OLAHRAGA2 hari agoAldi Satya Mahendra Bidik Top 5 di Sirkuit Favorit Autodrom Most World Supersport Ceko

