SAMARINDA
Penundaan Pengangkatan CPNS Rugikan Daerah, Samarinda Sebetulnya Sudah Siap
Keputusan pemerintah pusat menunda pengangkatan CPNS dan PPPK memicu kritik tajam. Ironis, meski Kota Samarinda sudah siap secara anggaran untuk pengangkatan, regulasi dari pusat justru menghambat prosesnya.
Padahal, banyak calon aparatur sipil negara (CASN) yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya, karena bersiap masuk kerja sebagai ASN per 1 April. Ribuan peserta yang telah lulus kini harus menghadapi ketidakpastian, sementara pelayanan publik di daerah semakin terbebani.
Lebih lanjut menyoal penundaan, CPNS rencananya akan diangkat serentak secara nasional pada 1 Oktober 2025. Sedangkan PPPK dijadwalkan akan diangkat pada Maret 2026.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Samlian Noor membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, alasan utama keputusan penundaan tersebut merupakan kendala anggaran.
Setidaknya, sebanyak 30 persen pemerintah daerah di Indonesia dianggap tidak mampu membiayai pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) baru. Berdasarkan kondisi ini, pemerintah pusat kemudian meneken kebijakan penundaan tersebut.
Samarinda Tak Terkendala Anggaran
Samlian Noor dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa Samarinda sebenarnya tidak mengalami kendala anggaran sehingga pengangkatan CPNS bisa dilakukan.
”Di Samarinda sendiri, anggaran sudah disiapkan, baik untuk CPNS maupun PPPK. Tapi karena ada regulasi dari pusat, ya mau tidak mau kita menyesuaikan. Surat Keputusan sudah ada, tapi belum kami cetak dan keluarkan. Kami memang menunggu semua prosesnya rampung terlebih dahulu.”
Di Samarinda, ada 100 formasi CPNS dengan 96 peserta yang telah dinyatakan lulus. Sedangkan PPPK tahap pertama terdapat 2.200 formasi dengan 1.303 peserta yang telah dinyatakan lulus.
Penundaan Bisa Hambat Pelayanan Publik
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain berpendapat bahwa implikasi dari kebijakan untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK dapat menghambat efektivitas pelayanan publik di daerah.
Penundaan ini lebih lanjut, kata Sani, hanya akan memperberat beban kerja ASN di tengah krisis tenaga kerja dalam instansi pemerintah.
”Banyak instansi di daerah yang sangat membutuhkan tenaga kerja tambahan untuk meningkatkan pelayanan publik. Penundaan pengangkatan hanya akan membuat pelayanan semakin terhambat,” kata Sani tegas.
Tak ketinggalan, Sani turut menyoroti nasib para peserta yang lolos namun sudah kadung mengajukan pengunduran diri dari tempat kerja sebelumnya. “Kasihan mereka sudah resign dari kerjaannya yang lama, terkatung-katung hampir setahunan. Nasibnya jadi enggak jelas.”
Adapun Sani mendesak pemerintah pusat untuk kembali mengkaji kebijakan penundaan ini. Utamanya dalam memberi fleksibilitas bagi daerah yang telah siap secara finansial seperti Samarinda, untuk segera mengangkat ASN baru. (nkh/sty)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKemenag Kaltim Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan
-
PARIWARA3 hari agoFazzio Youth Festival Samarinda 2025: Panggung Kreativitas dan Sportivitas Gen Z Kaltim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoEkonomi Kaltim Melesat, Transaksi Digital Tumbuh hingga 300 Persen
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoThe Spirit of Borneo 2025: Wadah Kolaborasi UMKM dan Seniman Lokal Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKaltim Terima Penghargaan BSSN, Bukti Komitmen Jaga Keamanan Siber Daerah
-
BERITA3 hari agoSri Wahyuni: Capaian Dua Tahun LPTQ Kaltim Lampaui Prestasi 25 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKaltim Masuk 10 Besar Nasional Indeks Pembangunan Pemuda 2024
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoLPTQ Kaltim Dorong Program Pemasyarakatan Al-Qur’an, Bukan Sekadar Cetak Juara

