SAMARINDA
Penundaan Pengangkatan CPNS Rugikan Daerah, Samarinda Sebetulnya Sudah Siap

Keputusan pemerintah pusat menunda pengangkatan CPNS dan PPPK memicu kritik tajam. Ironis, meski Kota Samarinda sudah siap secara anggaran untuk pengangkatan, regulasi dari pusat justru menghambat prosesnya.
Padahal, banyak calon aparatur sipil negara (CASN) yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya, karena bersiap masuk kerja sebagai ASN per 1 April. Ribuan peserta yang telah lulus kini harus menghadapi ketidakpastian, sementara pelayanan publik di daerah semakin terbebani.
Lebih lanjut menyoal penundaan, CPNS rencananya akan diangkat serentak secara nasional pada 1 Oktober 2025. Sedangkan PPPK dijadwalkan akan diangkat pada Maret 2026.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Samlian Noor membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, alasan utama keputusan penundaan tersebut merupakan kendala anggaran.
Setidaknya, sebanyak 30 persen pemerintah daerah di Indonesia dianggap tidak mampu membiayai pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) baru. Berdasarkan kondisi ini, pemerintah pusat kemudian meneken kebijakan penundaan tersebut.
Samarinda Tak Terkendala Anggaran
Samlian Noor dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa Samarinda sebenarnya tidak mengalami kendala anggaran sehingga pengangkatan CPNS bisa dilakukan.
”Di Samarinda sendiri, anggaran sudah disiapkan, baik untuk CPNS maupun PPPK. Tapi karena ada regulasi dari pusat, ya mau tidak mau kita menyesuaikan. Surat Keputusan sudah ada, tapi belum kami cetak dan keluarkan. Kami memang menunggu semua prosesnya rampung terlebih dahulu.”
Di Samarinda, ada 100 formasi CPNS dengan 96 peserta yang telah dinyatakan lulus. Sedangkan PPPK tahap pertama terdapat 2.200 formasi dengan 1.303 peserta yang telah dinyatakan lulus.
Penundaan Bisa Hambat Pelayanan Publik
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain berpendapat bahwa implikasi dari kebijakan untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK dapat menghambat efektivitas pelayanan publik di daerah.
Penundaan ini lebih lanjut, kata Sani, hanya akan memperberat beban kerja ASN di tengah krisis tenaga kerja dalam instansi pemerintah.
”Banyak instansi di daerah yang sangat membutuhkan tenaga kerja tambahan untuk meningkatkan pelayanan publik. Penundaan pengangkatan hanya akan membuat pelayanan semakin terhambat,” kata Sani tegas.
Tak ketinggalan, Sani turut menyoroti nasib para peserta yang lolos namun sudah kadung mengajukan pengunduran diri dari tempat kerja sebelumnya. “Kasihan mereka sudah resign dari kerjaannya yang lama, terkatung-katung hampir setahunan. Nasibnya jadi enggak jelas.”
Adapun Sani mendesak pemerintah pusat untuk kembali mengkaji kebijakan penundaan ini. Utamanya dalam memberi fleksibilitas bagi daerah yang telah siap secara finansial seperti Samarinda, untuk segera mengangkat ASN baru. (nkh/sty)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SAMARINDA3 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Siaga Krisis Pangan, Pemprov Siapkan 506 Ton Beras Cadangan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Program 3 Juta Rumah, Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Sosial Ekonomi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sosialisasi KI hingga Bazar UMKM Warnai Hari Bhakti Pengayoman ke-80 di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Semangat 1945 Bergema di Harvetnas 2025 Kaltim, Veteran Ajak Generasi Muda Jaga Kehormatan Bangsa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
NUSANTARA3 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik