SAMARINDA
Penundaan Pengangkatan CPNS Rugikan Daerah, Samarinda Sebetulnya Sudah Siap
Keputusan pemerintah pusat menunda pengangkatan CPNS dan PPPK memicu kritik tajam. Ironis, meski Kota Samarinda sudah siap secara anggaran untuk pengangkatan, regulasi dari pusat justru menghambat prosesnya.
Padahal, banyak calon aparatur sipil negara (CASN) yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya, karena bersiap masuk kerja sebagai ASN per 1 April. Ribuan peserta yang telah lulus kini harus menghadapi ketidakpastian, sementara pelayanan publik di daerah semakin terbebani.
Lebih lanjut menyoal penundaan, CPNS rencananya akan diangkat serentak secara nasional pada 1 Oktober 2025. Sedangkan PPPK dijadwalkan akan diangkat pada Maret 2026.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Samlian Noor membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, alasan utama keputusan penundaan tersebut merupakan kendala anggaran.
Setidaknya, sebanyak 30 persen pemerintah daerah di Indonesia dianggap tidak mampu membiayai pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) baru. Berdasarkan kondisi ini, pemerintah pusat kemudian meneken kebijakan penundaan tersebut.
Samarinda Tak Terkendala Anggaran
Samlian Noor dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa Samarinda sebenarnya tidak mengalami kendala anggaran sehingga pengangkatan CPNS bisa dilakukan.
”Di Samarinda sendiri, anggaran sudah disiapkan, baik untuk CPNS maupun PPPK. Tapi karena ada regulasi dari pusat, ya mau tidak mau kita menyesuaikan. Surat Keputusan sudah ada, tapi belum kami cetak dan keluarkan. Kami memang menunggu semua prosesnya rampung terlebih dahulu.”
Di Samarinda, ada 100 formasi CPNS dengan 96 peserta yang telah dinyatakan lulus. Sedangkan PPPK tahap pertama terdapat 2.200 formasi dengan 1.303 peserta yang telah dinyatakan lulus.
Penundaan Bisa Hambat Pelayanan Publik
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain berpendapat bahwa implikasi dari kebijakan untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK dapat menghambat efektivitas pelayanan publik di daerah.
Penundaan ini lebih lanjut, kata Sani, hanya akan memperberat beban kerja ASN di tengah krisis tenaga kerja dalam instansi pemerintah.
”Banyak instansi di daerah yang sangat membutuhkan tenaga kerja tambahan untuk meningkatkan pelayanan publik. Penundaan pengangkatan hanya akan membuat pelayanan semakin terhambat,” kata Sani tegas.
Tak ketinggalan, Sani turut menyoroti nasib para peserta yang lolos namun sudah kadung mengajukan pengunduran diri dari tempat kerja sebelumnya. “Kasihan mereka sudah resign dari kerjaannya yang lama, terkatung-katung hampir setahunan. Nasibnya jadi enggak jelas.”
Adapun Sani mendesak pemerintah pusat untuk kembali mengkaji kebijakan penundaan ini. Utamanya dalam memberi fleksibilitas bagi daerah yang telah siap secara finansial seperti Samarinda, untuk segera mengangkat ASN baru. (nkh/sty)
-
PARIWARA5 hari agoYamaha Luncurkan Fitur E-KSG, Servis Motor Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi
-
BERAU5 hari agoAkhiri Kendala Jarak, Dua SMA Negeri Baru Segera Dibangun di Berau
-
BALIKPAPAN3 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
PARIWARA4 hari agoCatatan MAXI Tour Boemi Nusantara Etape Satu, Ini Deretan Jalur Ikonik dan Spot Eksotis di Sumatera Utara Untuk Pecinta Touring
-
BALIKPAPAN4 hari agoDPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Peran Banmus dalam Penyusunan Agenda Dewan
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengalihan Pengelolaan Pemakaman dalam RDP
-
BALIKPAPAN3 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD
-
BALIKPAPAN1 hari agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda

