SEPUTAR KALTIM
Dukung Abolisi Prabowo, Edi Oloan Tegaskan Reformasi Pemilu dan Bahaya Simbol Kontroversial

Edi Oloan Pasaribu, memperingatkan bahaya pengibaran bendera bajak laut “One Piece” yang terjadi menjelang HUT RI. Ia menyebutnya sebagai bentuk provokasi disintegrasi. Dalam reses di Samarinda Seberang, Edi juga menyuarakan dukungan terhadap abolisi Presiden Prabowo dan mendorong reformasi pemilu lewat RUU baru.
Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kaltim, Edi Oloan Pasaribu menegaskan komitmennya untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat, tak hanya saat masa kampanye. Dalam kunjungan reses hari ketiga di Samarinda Seberang, Minggu, 3 Agustus 2025, Edi menyampaikan pentingnya mematahkan stereotip negatif terhadap anggota dewan.
“Saya belum satu tahun menjabat, tapi ingin buktikan DPR bisa terjun langsung dengar aspirasi tanpa menunggu masa kampanye,” ujarnya di hadapan warga.
Dari dialog yang berlangsung, dua prioritas utama mencuat: pertama, kebutuhan mendesak beasiswa pendidikan di tengah tekanan ekonomi; kedua, permintaan peningkatan infrastruktur jalan lingkungan melalui program semenisasi.
“Banyak usulan warga yang tertunda bertahun-tahun karena keterbatasan APBD. Kehadiran saya untuk memastikan program strategis seperti ini ter-cover melalui skema pendanaan DPR,” jelas Edi, seraya menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah sebagai kunci pembangunan Kalimantan Timur.
Dukung Abolisi Presiden dan Reformasi Pemilu
Menanggapi isu nasional, Edi menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prabowo dalam memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
“Di tengah ketidakstabilan global, presiden menggunakan hak prerogatif untuk menjaga stabilitas nasional. Semangatnya adalah mempersatukan bangsa,” ujarnya.
Soal kritik terhadap KPK, Edi menilai semua proses hukum telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ketika presiden menggunakan hak konstitusional, biarlah beliau yang menanggung konsekuensi politiknya,” ucapnya.
Terkait agenda reformasi pemilu, Edi mengungkap bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun RUU Penyelenggara Pemilu yang akan mengatur keberadaan KPU, Bawaslu, dan DKPP.
“Kami merespons putusan MK tentang pemisahan pemilu daerah dan pusat. RUU ini akan memberi banyak kejutan, termasuk kemungkinan mengubah KPU menjadi lembaga ad hoc,” paparnya.
Menurutnya, perubahan ini penting untuk menekan inefisiensi anggaran sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi.
Wanti-Wanti Pengibaran Bendera “One Piece”
Edi juga menyoroti fenomena pengibaran bendera bajak laut “One Piece” di ruang publik menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai provokasi berbahaya.
“Ini bisa diindikasikan sebagai provokasi disintegrasi. Pemerintah sudah menyatakan pelakunya berisiko dipidana 5 tahun,” tegasnya.
Meski mengakui hak berekspresi yang dijamin Pasal 28E UUD 1945, Edi mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bisa digunakan sembarangan.
“Batas antara ekspresi dan ancaman pidana jelas diatur undang-undang. Momen kemerdekaan harusnya dipakai menyuburkan persatuan, bukan mengibarkan simbol-simbol kontroversial,” pungkasnya. (chanz/sty)
-
NUSANTARA4 hari agoMuhammad Faisal Resmi Serahkan Tongkat Estafet Ketua ASKOMPSI kepada Rudy Rinaldi
-
SAMARINDA3 hari agoRS PrimeCare Samarinda Resmi Beroperasi, Andalkan Teknologi Minimal Invasif hingga Laboratorium Genomik
-
BALIKPAPAN3 hari agoNgopi di Lokale Bisa Bawa Pulang Yamaha Grand Filano, Program Berlangsung hingga September 2026
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Ambil Alih Mall Lembuswana Setelah 30 Tahun, Siap Masuki Era Baru Revitalisasi
-
OLAHRAGA4 hari agoHome Race di Mandalika, Yamaha Racing Indonesia Bidik Kemenangan Perdana Seri 4 ARRC 2026
-
OLAHRAGA15 jam agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC

