SAMARINDA
Komisi II DPRD Samarinda Sarankan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri untuk Capai Hasil Optimal
Pemkot Samarinda menghadapi tantangan besar dalam mengembangkan industri pariwisata sebagai sektor penggerak ekonomi yang baru. Komisi II DPRD minta pemkot pertimbangkan Dinas Pariwisata untuk berdiri sendiri.
Menurut catatan, sektor utama yang mendominasi perekonomian Kota Samarinda adalah sektor tersier, yang mencakup perdagangan, hotel & restoran, dan jasa-jasa, dengan kontribusi terbesar dalam
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Lebih lanjut, saat ini pemkot tengah gencar mempersiapkan diri untuk serius mengembangkan sektor pariwisata. Terlebih pada 2026 mendatang Samarinda telah berkomitmen menjadi daerah bebas tambang yang artinya sektor penggerak ekonomi di Kota Tepian akan berkurang.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan sepakat apabila pemkot menggarap industri pariwisata secara serius maka hasilnya akan berkontribusi positif pada perekonomian rakyat.
Menurutnya, upaya mengembangkan industri pariwisata tak bisa hanya bergantung pada pembinaan sumber daya manusia dengan mengadakan pelatihan.
“Kalau hanya pembinaan itu sifatnya seperti pelatihan saja, tanpa perkembangan signifikan,” tegas Viktor.
Di level pemerintahan, penataan struktural pada dinas terkait juga wajib jadi perhatian. Viktor juga menyinggung pemisahan Disporapar menjadi Dispora dan Dispar.
”Bisa dilakukan sejauh sesuai dengan nomenklatur pemerintahan pusat. Hal ini akan kami bahas lebih lanjut agar Dinas Pariwisata bisa memiliki kantor sendiri dan kepala dinas sendiri, seperti sebelumnya, supaya lebih fokus.”
Viktor menyebut sektor-sektor yang berbasis ekonomi kerakyatan perlu berkonsentrasi dalam mengoptimalkan capaian kerja. Lebih lanjut ia menggarisbawahi bahwa keputusan itu sepenuhnya menjadi wewenang Wali Kota Samarinda.
Sebagai informasi, saat ini Komisi II DPRD Kota Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pariwisata guna memperluas ruang gerak destinasi wisata di Kota Tepian agar mampu berkembang.
”Sejauh ini pansus memang sudah dibentuk dari enam bulan lalu. Saya sudah menandatangani untuk sosialisasi Perda, tinggal menunggu anggaran karena masih dalam tarik ulur pembahasannya antara pajak dengan BPKAD-nya,” kunci Viktor. (nkh/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPenambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Ditangkap: Pemerintah Perkuat Pengamanan Kawasan Konservasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Peringatkan Potensi Rob dan Curah Hujan Tinggi di Kalimantan Timur Akhir 2025
-
NUSANTARA5 hari agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
OLAHRAGA2 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
GAYA HIDUP2 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
HIBURAN3 hari agoDiserbu Ribuan Gen Z! Skutik Skena Fazzio Hybrid Sukses Curi Perhatian di Festival Musik Anak Muda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun


