SEPUTAR KALTIM
Damayanti Minta Disdikbud Kaltim Sanksi Tegas Sekolah yang Masih Pungut Biaya Wisuda Sekolah
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Damayanti meminta Disdikbud untuk memberi sanksi tegas pada sekolah yang masih memungut biaya wisuda, apalagi sampai memberatkan orangtua siswa.
Meski prosesi wisuda kelulusan atau prosesi pelepasan bagi lulusan sekolah tingkat TK sampai tingkat SMA/SMK sudah dilarang, namun tak menghentikan sepenuhnya pungutan biaya wisuda tersebut.
Belakangan ini, di media sosial, masih beredar adanya edaran pembayaran acara wisuda, dari sejumlah sekolah di Samarinda. Misalnya komite SMK 3 Samarinda yang memungut biaya wisuda Rp510 ribu setiap siswa dan kegiatan akan dilaksanakan di Hotel Aston.
Ombudsman RI (ORI) perwakilan Provinsi Kaltim, juga telah menemukan sekitar enam laporan. Empat di antaranya dari sekolah di Balikpapan, dan dua sisanya di Kota Samarinda. Pungutan biaya wisuda dipatok dengan nominal sekitar Rp350-850 ribu.
Sementara dari Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Provinsi Kaltim hanya memberikan imbauan untuk pihak sekolah menggelar wisuda atau pelepasan di sekolah.
Tanggapan DPRD Kaltim
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Damayanti menegaskan kalau gelaran wisuda tidak boleh memberatkan orangtua siswa. Mengingat kondisi masing-masing keluarga siswa berbeda-beda dan tidak semuanya mampu.
“Mungkin memang ada kesepakatan di antara komite, tapi harus mempertimbangkan perasaan siswa yang secara finansial tidak mampu,” katanya, Selasa, 25 Maret 2025.
Damayanti mendorong agar sekolah justru memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkreasi menyelenggarakan kegiatan kelulusan sesuai kreatifitas dan gaya anak-anak sekolah. Dan bukan dengan acara mewah di hotel.
“Sekarang rata-ratakan kalau wisuda di hotel itu pakai EO ya, yang menyebabkan keterbatasan pada anak-anak kita.”
Politisi PKB itu meminta Disdikbud Kaltim mengambil tindakan tegas. Jika memang dilarang, maka tidak boleh ada yang melanggar. Jika masih ada, maka Pemprov Kaltim harus ambil tindakan tegas.
Damayanti tak ingin kalau prosesi kelulusan yang penuh makna itu malah menimbulkan kesenjangan. Atau bahkan gap ekonomi antara yang mampu dan tidak semakin terasa.
“Disdikbud Kaltim harus memberi pemahaman pihak sekolah agar tidak dilakukan, kalau tetap dilakukan berarti figur pemimpin sekolah dipertanyakan kan?”
“Kalau ini bagian dari kegelisahan masyarakat, kita (DPRD Kaltim) akan memanggil OPD terkait dalam hal ini dinas pendidikan untuk segera merespons terkait dengan pungutan itu,” pungkasnya.
Wagub Tindak Tegas
Terpisah Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan akan menghapus adanya pungutan biaya wisuda untuk sekolah di Kaltim. Jika masih ada pungutan liar, guru atau kepala sekolah yang bersangkutan terancam dicopot.
“Kalau ketahuan pungli, kita copot,” katanya belum lama ini.
Pihaknya juga akan menegaskan larangan itu melalui regulasi resmi seperti Peraturan Gubernur (Pergub) untuk jangka panjang. Sementara langkah terdekat, pihak sekolah yang terbukti masih melakukan akan diperingati dan diberi penegasan pelarangan.
“Saya pikir kelulusan cukup kelulusan. Kita tidak harus terlalu berfoya-foya kan, karena perjalanan mereka masih panjang,” pungkasnya. (ens/sty)
-
FEATURE5 hari agoDi Balik Dinding yang Mulai Rapuh, Semangat Belajar SD Negeri 002 Anggana Tetap Menyala
-
OLAHRAGA1 hari agoRider Yamaha Konsisten Kuasai Mandalika Racing Series 2026, Fahmi Basam, Rendi Oding dan M Abid Ashar Tetap Pimpin Klasemen
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPernah Tembus Rp25 Triliun, APBD Kaltim 2027 Diproyeksikan Turun Jadi Rp12,1 Triliun
-
HIBURAN20 jam agoCIMB Niaga Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026, Rayakan Kebersamaan dan Dukung Industri Kreatif Nasional

