BALIKPAPAN
Dewan Soroti Potensi Parkir, Dishub Diminta Jadi Penggerak Pendapatan Daerah

Sektor perparkiran di Kota Balikpapan dinilai memiliki potensi besar sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayangnya, pengelolaannya hingga kini belum berjalan maksimal.
Anggota DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah, menyoroti perlunya peran lebih aktif dari Dinas Perhubungan (Dishub) dalam membina dan mengoordinasikan para juru parkir agar potensi tersebut tidak terbuang sia-sia.
“Di mana-mana ada parkir di Balikpapan, dan itu potensi luar biasa kalau dikelola dengan sistem yang benar,” ujar Laisa, Selasa 22 April 2025.
Menurutnya, saat ini terdapat dua jenis petugas parkir: yang berada di bawah binaan Dishub dan yang tidak. Petugas yang resmi dibina akan memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir, dan hasil pungutan akan masuk ke kas daerah. Sementara itu, praktik parkir liar yang tidak terpantau justru berpotensi menimbulkan kebocoran PAD.
“Kalau Dishub yang membina, parkir itu bisa jadi sumber pemasukan daerah. Tapi kalau liar, tidak ada kontrol dan masyarakat pun bisa dirugikan,” jelasnya.
Laisa juga menyoroti bahwa keberadaan parkir liar tidak hanya berdampak pada hilangnya potensi pendapatan, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Beberapa kasus seperti penarikan tarif parkir yang tidak masuk akal hingga intimidasi kerap terjadi akibat tidak adanya pengawasan dan regulasi yang tegas.
“Contohnya di Jakarta kemarin, masyarakat tiba-tiba dikenakan tarif parkir yang mahal tanpa kejelasan. Jangan sampai itu terjadi di Balikpapan,” tegasnya.
Ia mendorong Dishub agar lebih aktif mendekati petugas parkir non-resmi melalui pendekatan persuasif dan edukatif, bukan hanya langkah represif. Pembinaan berkelanjutan dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menata sistem parkir yang lebih tertib dan memberikan manfaat ekonomi bagi kota.
Selain itu, Laisa juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek keamanan kendaraan serta kelancaran lalu lintas di area parkir. Ia berharap Dishub dapat menetapkan standar layanan parkir yang profesional agar masyarakat merasa nyaman dan aman.
“Kalau tertata rapi, masyarakat nyaman, petugas parkir mendapat pembinaan, dan kota juga mendapat pemasukan. Semua diuntungkan,” pungkasnya. (sty)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoAkses Pariwisata Kaltim Semakin Mudah, Ini 2 Rute Baru Lion Air Domestik dan Internasional
-
SAMARINDA5 hari agoPenumpang Melonjak, Bandara APT Pranoto Ajukan Perluasan “Area Safety” di Sisi Runway
-
SAMARINDA5 hari agoLapas Samarinda Overkapasitas 300 Persen, Andi Harun Siapkan 9 Hektare Lahan di Bayur
-
FEATURE5 hari agoTanggal Merah Januari 2026: Mengacu SKB 3 Menteri, Masih Ada Satu ‘Long Weekend’ Tersisa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoUngguli Samboja dan Balikpapan Barat, Camat Long Kali Dinobatkan Jadi yang Terbaik se-Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPercepat Konektivitas IKN, Rudy Mas’ud Geber Jalan, Jembatan, hingga Layanan Kesehatan di Barat Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoCuaca Ekstrem Pekan Kedua Januari 2026: Kaltim Waspada Hujan Sedang, Wilayah Lain Siaga Badai
-
GAYA HIDUP5 hari agoBenarkah Mandi Hujan Bikin Sakit? Fakta Medis di Balik Mitos Lama

