SEPUTAR KALTIM
Pertemuan dengan DPRD PPU, Disbun Kaltim Tegaskan Pengawasan Perkebunan, Soroti Legalitas dan Izin HGU

Dinas Perkebunan Kaltim menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan sektor perkebunan, terutama dalam menangani berbagai pelanggaran perizinan dan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai ketentuan.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), yang secara khusus datang melakukan kunjungan kerja untuk membahas tata kelola perkebunan di wilayah mereka.
Kunjungan kerja tersebut berlangsung pada Selasa 29 April 2025, dan disambut langsung oleh Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim, Asmirilda, mewakili Plt Kepala Dinas Perkebunan. Pertemuan itu menjadi forum diskusi terbuka mengenai berbagai isu penting yang berkaitan dengan pengelolaan usaha perkebunan di Kabupaten PPU.
Soroti Sertifikat Masyarakat hingga Areal Non Kehutanan
Beberapa persoalan krusial mencuat dalam pembahasan, mulai dari legalitas lahan dengan penggunaan sertifikat masyarakat, hingga pemanfaatan areal non kehutanan terbuka (ANKT) yang diduga digunakan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Asmirilda menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi untuk menertibkan aktivitas perkebunan yang belum sepenuhnya mematuhi aturan.
“Pengawasan harus diperkuat, terutama dalam memastikan perizinan berjalan sesuai dengan kewenangan yang ada. Banyak perusahaan perkebunan yang tidak melaporkan kegiatannya kepada Disbun Kaltim, sehingga kami kesulitan dalam menindaklanjuti potensi pelanggaran,” ujarnya.
Permasalahan HGU dan Kebutuhan Petani
Diskusi juga menyoroti sejumlah kebutuhan mendesak dari petani, termasuk ketersediaan pupuk dan lemahnya pengawasan terhadap proses perizinan. Tak hanya itu, terungkap pula adanya usaha perkebunan yang masih beroperasi meski izin Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah berakhir.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Disbun Kaltim berharap adanya peningkatan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten PPU. Sinergi yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serta ketepatan sasaran dalam pengawasan perizinan perkebunan ke depan. (disbun/Prb/ty/PortalKaltim/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
GAYA HIDUP4 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget
-
HIBURAN3 hari agoIni Inspirasi Caption Postingan Tahun Baru 2026, Tinggalkan Tulisan Klise “New Year, New Me”
-
GAYA HIDUP4 hari agoStop Doomscrolling! ini Ide Me-Time Berkualitas Agar Masa Liburmu Tetap Waras
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoJaga Harga Sembako Stabil Jelang Nataru, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi TPID hingga Kabupaten/Kota
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoTok! UMP Kaltim 2026 Ditetapkan Rp3,76 Juta, Sektor Migas dan Tambang Paling ‘Cuan’
-
GAYA HIDUP4 hari agoBosan Cuma Bilang “Merry Christmas”? Ini 10 Ide Ucapan Natal Alternatif Nggak Template Via Chat

