SEPUTAR KALTIM
Pertemuan dengan DPRD PPU, Disbun Kaltim Tegaskan Pengawasan Perkebunan, Soroti Legalitas dan Izin HGU

Dinas Perkebunan Kaltim menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan sektor perkebunan, terutama dalam menangani berbagai pelanggaran perizinan dan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai ketentuan.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), yang secara khusus datang melakukan kunjungan kerja untuk membahas tata kelola perkebunan di wilayah mereka.
Kunjungan kerja tersebut berlangsung pada Selasa 29 April 2025, dan disambut langsung oleh Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim, Asmirilda, mewakili Plt Kepala Dinas Perkebunan. Pertemuan itu menjadi forum diskusi terbuka mengenai berbagai isu penting yang berkaitan dengan pengelolaan usaha perkebunan di Kabupaten PPU.
Soroti Sertifikat Masyarakat hingga Areal Non Kehutanan
Beberapa persoalan krusial mencuat dalam pembahasan, mulai dari legalitas lahan dengan penggunaan sertifikat masyarakat, hingga pemanfaatan areal non kehutanan terbuka (ANKT) yang diduga digunakan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Asmirilda menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi untuk menertibkan aktivitas perkebunan yang belum sepenuhnya mematuhi aturan.
“Pengawasan harus diperkuat, terutama dalam memastikan perizinan berjalan sesuai dengan kewenangan yang ada. Banyak perusahaan perkebunan yang tidak melaporkan kegiatannya kepada Disbun Kaltim, sehingga kami kesulitan dalam menindaklanjuti potensi pelanggaran,” ujarnya.
Permasalahan HGU dan Kebutuhan Petani
Diskusi juga menyoroti sejumlah kebutuhan mendesak dari petani, termasuk ketersediaan pupuk dan lemahnya pengawasan terhadap proses perizinan. Tak hanya itu, terungkap pula adanya usaha perkebunan yang masih beroperasi meski izin Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah berakhir.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Disbun Kaltim berharap adanya peningkatan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten PPU. Sinergi yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serta ketepatan sasaran dalam pengawasan perizinan perkebunan ke depan. (disbun/Prb/ty/PortalKaltim/sty)
-
PARIWARA5 hari agoWorld Supersport 2026 Kick Off, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Jadikan Momentum Awal Positif Musim Ini
-
SAMARINDA5 hari agoBuka Safari Ramadan Pemprov Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Masjid Jadi Wadah Kaderisasi Pemuda
-
NUSANTARA4 hari agoAnti Worry! Healing ke Swiss van Java Jadi Semakin Syahdu Bareng Warna Terbaru Classy Yamaha
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAngka Kebugaran Warga Benua Etam Mengkhawatirkan, KORMI Kaltim Turun Tangan Gagas ‘Kaltim Aktif’
-
SAMARINDA2 hari agoBukan Pasar Musiman Biasa, Dispar Kaltim Apresiasi Kampung Ramadan Temindung yang Jadi Magnet Ngabuburit Baru Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSetahun Rudy-Seno Memimpin Kaltim, Mengupas Realita Birokrasi di Balik Ambisi ‘Gratispol’

