SEPUTAR KALTIM
Pertemuan dengan DPRD PPU, Disbun Kaltim Tegaskan Pengawasan Perkebunan, Soroti Legalitas dan Izin HGU

Dinas Perkebunan Kaltim menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan sektor perkebunan, terutama dalam menangani berbagai pelanggaran perizinan dan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai ketentuan.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), yang secara khusus datang melakukan kunjungan kerja untuk membahas tata kelola perkebunan di wilayah mereka.
Kunjungan kerja tersebut berlangsung pada Selasa 29 April 2025, dan disambut langsung oleh Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim, Asmirilda, mewakili Plt Kepala Dinas Perkebunan. Pertemuan itu menjadi forum diskusi terbuka mengenai berbagai isu penting yang berkaitan dengan pengelolaan usaha perkebunan di Kabupaten PPU.
Soroti Sertifikat Masyarakat hingga Areal Non Kehutanan
Beberapa persoalan krusial mencuat dalam pembahasan, mulai dari legalitas lahan dengan penggunaan sertifikat masyarakat, hingga pemanfaatan areal non kehutanan terbuka (ANKT) yang diduga digunakan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Asmirilda menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi untuk menertibkan aktivitas perkebunan yang belum sepenuhnya mematuhi aturan.
“Pengawasan harus diperkuat, terutama dalam memastikan perizinan berjalan sesuai dengan kewenangan yang ada. Banyak perusahaan perkebunan yang tidak melaporkan kegiatannya kepada Disbun Kaltim, sehingga kami kesulitan dalam menindaklanjuti potensi pelanggaran,” ujarnya.
Permasalahan HGU dan Kebutuhan Petani
Diskusi juga menyoroti sejumlah kebutuhan mendesak dari petani, termasuk ketersediaan pupuk dan lemahnya pengawasan terhadap proses perizinan. Tak hanya itu, terungkap pula adanya usaha perkebunan yang masih beroperasi meski izin Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah berakhir.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Disbun Kaltim berharap adanya peningkatan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten PPU. Sinergi yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serta ketepatan sasaran dalam pengawasan perizinan perkebunan ke depan. (disbun/Prb/ty/PortalKaltim/sty)
-
POLITIK4 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
SAMARINDA3 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKaltim Raih Penghargaan Nasional, Sekolah Swasta Diakui Jadi Mitra Strategis Pendidikan
-
POLITIK3 hari agoHak Angket DPRD Kaltim Tetap Jalan, Gerindra Bantah Ada Konflik Rudy Mas’ud dan Seno Aji
-
POLITIK4 hari agoParipurna Hak Angket DPRD Kaltim Dijadwalkan 10 Juni, Banmus Klaim Sudah Final
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWujud Kepedulian, Rudy Mas’ud Serahkan Sapi Kurban untuk PWI Kaltim
-
OLAHRAGA2 hari agoAldi Satya Mahendra Bidik Hasil Impresif di World Supersport Aragon

