BALIKPAPAN
Perda Lanjut Usia Jadi Prioritas DPRD Balikpapan Demi Kesejahteraan Lansia



DPRD Kota Balikpapan menargetkan penyelesaian 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sepanjang tahun 2025. Dari total tersebut, 15 Raperda merupakan usulan dari DPRD, sementara 11 lainnya berasal dari Pemerintah Kota Balikpapan. Pembahasan Raperda ini termasuk kelanjutan dari sejumlah program yang belum selesai di tahun 2024, seperti Perda Reklame yang kini telah dirampungkan.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan pencapaian setidaknya 70-80 persen dari total Raperda yang direncanakan. Namun, target realistis yang ingin dicapai adalah 50 persen dari keseluruhan program. Hal ini mengingat kompleksitas pembahasan setiap Raperda yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita dari Bapemperda menetapkan ada 15 usulan dari DPRD dan 11 usulan dari pemerintah kota. Jadi, total ada 26 program pemerintahan daerah yang kita targetkan bisa selesai di tahun 2025 ini. Sebagian Perda ini sudah luncuran dari tahun 2024, seperti Perda Reklame yang sudah selesai. Harapannya, minimal kita bisa meng-cover 70-80 persen dari keseluruhan Perda yang ditargetkan, namun target realistisnya adalah 50 persen dapat tuntas,” jelas Iwan Wahyudi kepada wartawan, Selasa (18/03/2025).
Salah satu Perda yang menjadi prioritas utama dalam pembahasan tahun ini adalah Perda Lanjut Usia. Berdasarkan data yang diterima DPRD Kota Balikpapan, sekitar 8,1 persen penduduk kota ini termasuk dalam kategori lanjut usia. Mengingat tingginya jumlah populasi lansia tersebut, diperlukan peraturan yang dapat menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi mereka.
Iwan Wahyudi menekankan bahwa Perda Lanjut Usia bertujuan untuk memastikan kelompok lansia memperoleh hak yang layak dalam berbagai aspek, termasuk aksesibilitas terhadap layanan kesehatan, infrastruktur ramah lansia, serta pelayanan home care yang optimal. Hal ini dinilai penting agar para lansia dapat menikmati hidup dengan kualitas yang baik, bukan hanya sekadar hidup lebih lama.
“Kita harus memastikan bahwa Perda ini benar-benar memberikan dampak yang positif bagi para lansia. Bukan hanya dari segi usia harapan hidup yang panjang, tetapi juga dari segi kualitas hidup yang bahagia dan sejahtera,” ujarnya.
Iwan Wahyudi juga mengingatkan bahwa penerapan Perda ini harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Pemahaman yang sama perlu dibangun agar setiap pihak dapat berperan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para lansia.
Selain itu, ia menegaskan bahwa keberhasilan Perda Lanjut Usia ini akan berpengaruh besar terhadap indeks angka harapan hidup di Kota Balikpapan yang saat ini sudah mencapai angka 75 tahun. Menurutnya, peningkatan angka harapan hidup bukan hanya soal usia yang panjang, tetapi juga kesejahteraan dan kebahagiaan lansia dalam menjalani hidup.
DPRD Kota Balikpapan berharap Perda Lanjut Usia ini dapat diterapkan dengan optimal sehingga para lansia di kota ini dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang dibuat. Iwan Wahyudi juga mendorong agar seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik bagi kelompok lanjut usia. (lan/am)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda